Guna Percepat Pemerataan Pembangunan di Sumut,  Salurkan BKP Rp 325 M ke Kab/Kota

sentralberita|Medan~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 30 kabupaten/kota untuk mendukung pemerataan pembangunan dan mempercepat pelaksanaan program strategis di daerah.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu Faisal Arif Nasution menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Temu Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (8/10/2026).

“Bantuan keuangan provinsi diberikan kepada kabupaten/kota berdasar proposal yang diajukan seluruh kab/kota, kemudian diverifikasi oleh Bapperida. Setelah itu barulah BKP diberikan sesuai dengan jumlah yang diajukan seluruh kabupaten/kota,” ucap Faisal.

Faisal menyebutkan, pagu BKP yang terinput mencapai Rp382 miliar. Dari jumlah tersebut, BKP yang telah berkontrak mencapai Rp325 miliar dengan penerima sebanyak 30 kabupaten/kota. Saat ini, realisasi fisik pembangunan terus berjalan dan Pemprov Sumut memastikan seluruh kegiatan yang didanai melalui BKP dapat rampung hingga Desember 2026.

Menurut Faisal, progres realisasi BKP juga akan menjadi salah satu pertimbangan Pemprov Sumut dalam pemberian reward kepada kabupaten/kota pada 2027. Pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dan realisasi yang baik akan menjadi perhatian dalam penilaian tersebut.

“Nanti kami bisa melihat mana yang capaiannya yang bagus. Ini akan menjadi pertimbangan Bapak Gubernur untuk memberikan reward kepada kabupaten/kota mana yang baik realisasinya,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah daerah menerima alokasi BKP dengan nilai cukup besar, di antaranya Nias Utara sebesar Rp23 miliar, Asahan Rp28 miliar, Karo Rp23,4 miliar, Labuhanbatu Selatan Rp21,5 miliar, Padanglawas Rp20 miliar, dan Tapanuli Utara Rp25 miliar. Selain itu, terdapat sejumlah kabupaten/kota lainnya yang menerima BKP sebesar Rp15 miliar hingga di bawah Rp5 miliar.

Faisal menjelaskan, sebagian besar proposal BKP yang diajukan kabupaten/kota diperuntukkan bagi kegiatan peningkatan dan rekonstruksi jalan serta pembangunan infrastruktur lainnya. Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari BKP juga diselaraskan dengan program-program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jadi emang ini yang paling idola, di seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan infratsruktur. Jadi proposal yang diajukan kita coba sinergikan dengan provinsi juga, jadi ada jalan kabupaten/kota yang bisa diakses ke jalan provinsi, termasuk kegiatan-kegiatan yang sudah kita danai di beberapa lokus di kabapaten/kota,” pungkasnya.

-->