Bupati Al-Farlaky Kukuhkan Komisioner dan Dewan Pengawas BMK Aceh Timur

sentralBerita | Aceh Timur ~ Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si meminta jajaran Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Timur periode 2026–2031 meningkatkan penghimpunan zakat serta memastikan dana umat disalurkan secara tepat sasaran, transparan dan sesuai ketentuan syariat.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur periode 2026–2031 di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur, Rabu (9/9/2026).

Komisioner BMK Aceh Timur yang dilantik yakni Rizallihadi, A.Md. sebagai Ketua, serta H. M. Sanusi, Lc., M.H., Irham Teguh, S.H., Tgk. Ibrahim, S.E.I., dan Julianda sebagai anggota. Sementara Dewan Pengawas yang dilantik terdiri dari Tgk. H. Hasanuddin, S.E., M. Isa, S.Ag., M.Pd., dan Drs. Ridwan Suud.

Bupati mengatakan, proses pelantikan dilakukan setelah para calon melalui sejumlah tahapan seleksi, termasuk uji kepatutan dan kelayakan di DPRK Aceh Timur. Menurutnya, amanah yang diberikan kepada jajaran Baitul Mal sangat besar karena berkaitan langsung dengan pengelolaan dana umat.

“Banyak agenda Baitul Mal serta dana-dana umat yang perlu kita salurkan kepada para penerima manfaat atau mustahik zakat yang telah ditetapkan sesuai ketentuan syariat,” kata Al-Farlaky.

Ia meminta seluruh komisioner bekerja secara solid, terbuka dan saling bersinergi. Dewan Pengawas juga diminta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar pengelolaan dana umat berlangsung sesuai aturan.

“Kalau dalam proses kerja dan pengawasan ada benturan atau dinamika di dalam lembaga, silakan disampaikan kepada saya selaku penanggung jawab utama organisasi. Kita cari jalan keluar bersama,” ujarnya.

Al-Farlaky juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Baitul Mal, termasuk kinerja masing-masing komisioner dan sekretariat. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang menjadikan Baitul Mal sebagai tempat mencari keuntungan pribadi, termasuk menjadi perantara atau calo dalam proses penyaluran bantuan zakat.

“Tidak boleh ada calo dalam penyaluran zakat. Ini harus kita ubah agar dana umat dapat disalurkan dengan baik. Jangan ada permainan terkait bantuan,” tegasnya.

Bupati turut mengingatkan agar tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun terhadap bantuan yang menjadi hak mustahik. Larangan tersebut berlaku bagi seluruh pihak, baik jajaran pemerintah daerah maupun staf yang bekerja di Baitul Mal.

“Tadi sudah saya tegaskan dalam kata sambutan, tidak boleh ada tindakan pemotongan apa pun terhadap bantuan kepada para mustahik zakat, baik dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah maupun staf yang bekerja di Baitul Mal,” katanya.

Jika ditemukan adanya pemotongan atau permainan dalam penyaluran bantuan, Al-Farlaky meminta masyarakat segera melaporkannya. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memastikan penyaluran berjalan bersih, Bupati meminta Sekretariat Baitul Mal memperbaiki administrasi dan mempercepat proses penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Kalau memang dibutuhkan pertimbangan dari kami, silakan menghadap langsung. Kita berdiskusi mencari jalan keluar yang terbaik, sehingga dana-dana yang terhimpun dari umat ini tidak tertahan terlalu lama di rekening Baitul Mal,” ujarnya.

Menurutnya, dana umat yang terlalu lama tersimpan dan tidak segera disalurkan juga dapat menjadi perhatian dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Karena itu, ia meminta pengurus segera melakukan pembenahan administrasi agar seluruh proses pengelolaan dan penyaluran dana dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, Bupati mendorong pengurus Baitul Mal agar tidak hanya fokus pada penyaluran, tetapi juga aktif meningkatkan penghimpunan zakat. Ia meminta jajaran Baitul Mal membangun komunikasi dan melakukan audiensi dengan berbagai pihak, mulai dari perusahaan, perbankan, TNI dan Polri hingga sektor perkebunan serta perusahaan lainnya yang beroperasi di Aceh Timur.

“Harus ada peningkatan penghimpunan dana umat. Kita perlu melakukan audiensi dan bertemu dengan perusahaan-perusahaan serta lintas sektor lainnya, termasuk TNI, Polri, pihak perbankan seperti BSI dan Bank Aceh, serta perusahaan-perusahaan perkebunan,” kata Al-Farlaky.

Bupati menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada tahun ini juga akan mendorong pembangunan sekitar 56 unit rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, Baitul Mal diharapkan terus memperkuat program bantuan pendidikan bagi para santri, baik yang menempuh pendidikan di dalam Kabupaten Aceh Timur maupun anak-anak Aceh Timur yang belajar di pesantren luar daerah hingga luar negeri.

“Pemerintah dan Baitul Mal harus sama-sama menjaga dan membesarkan nama daerah. Kita harus bersinergi dalam menjalankan visi dan misi pembangunan Aceh Timur,” ujar Bupati.

Al-Farlaky menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tengah menggalakkan berbagai program pembangunan. Karena itu, ia mengajak jajaran Baitul Mal ikut mendukung agenda tersebut melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

“Pemerintahan ini kita jaga bersama. Kita sama-sama saling membesarkan dan mendukung kerja-kerja pembangunan yang sedang kita lakukan di Aceh Timur,” pungkasnya. (SB/RA)

-->