Polres Sergai Gelar Razia THM Capten American Tindak Lanjuti Laporan GEMPI-SU
sentralberita | Serdang Bedagai ~ Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Satresnarkoba Polres Sergai) kembali menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya pada Selasa (14/7/2026) malam.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi dan informasi yang disampaikan organisasi mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu menyasar Tempat Hiburan Malam Capten American. Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kasatresnarkoba Polres Serdang Bedagai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat sesuai prosedur. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPI-SU) serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta pemeriksaan barang bawaan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkotika dan potensi gangguan kamtibmas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya di lokasi yang dirazia. (SB/ARD)
