Manajemen RS Haji Medan Siap Terima Sanksi Jika Pelayanan Tidak Baik Terhadap Pasien

sentralberita|Medan~PihaK Manajemen Rumah Sakit Haji Medan meyampaikan, pelayanan maksimal dilakukan bagi pasien umum maupun pasien BPJS, bahkan pelayanan hal yang utama diberikan Rumah Sakit tipe B Pemrovsu tersebut dari pada administasi.
Seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang sama tanpa membedakan status pembiayaan, baik pasien umum, peserta BPJS Kesehatan, pemegang asuransi lain, maupun peserta Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
“Jika terbukti pelayanan ada yang tidak baik sesuai standart, kami dari manajemen Rumah Sakit siap menerima sanksi ,”ujar Wakil Direktur Umum dan SDM Ridesman Nasution, SKM., SH., M.Kes., MH bersama Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan Fakhrial Mirwan Hasibuan,SKM.MKM,M.Med,Sc., serta Pelaksana Harian Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Perawatan Anda Siregar dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026).
Dengan dipandu Porman dari Kominfo Sumut, Ridesman mengungkapkan, sanksi tersebut sesuai dengan aturan seperti sanksi disiplin. Menurutnya, pelayanan merupakan penyelamatan nyawa manusia, jadi harus ditolong terlebih dahulu.
.
Selanjutnya disampaikan, Rumah Sakit Haji Medan terus memperkuat dukungan terhadap Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sejak program tersebut mulai diimplementasikan pada Oktober 2025 hingga Juni 2026, rumah sakit rujukan milik Pemprov Sumut itu telah melayani sebanyak 1.099 pasien penerima manfaat UHC Prioritas.
Sambil menyebut Direktur Rumah Sakit Haji Medan, dr.yulinda Elvi Nasution. M.Kes,tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut karena sedang mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) II di BPSDM, dijelaskan, dari total 1.099 pasien penerima layanan UHC Prioritas, sebanyak 738 pasien menjalani rawat inap, 360 pasien mendapatkan layanan rawat jalan, dan hanya satu pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit lain (Adam Malik)karena membutuhkan penanganan medis yang lebih kompleks.
“Data ini menunjukkan bahwa hampir seluruh pasien yang datang dapat ditangani di Rumah Sakit Haji Medan. Dari 1.099 pasien, hanya satu kasus yang harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain,” ujar Ridesman.
Ridesman menyebutkan, mayoritas pasien penerima manfaat UHC Prioritas berasal dari Kabupaten Deli Serdang. Kondisi tersebut dinilai wajar karena lokasi Rumah Sakit Haji Medan berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang sehingga lebih mudah dijangkau masyarakat sekitar.
Meski demikian, manajemen Rumah Sakit Haji menegaskan masih banyak masyarakat yang keliru memahami pelaksanaan program UHC Prioritas. Program tersebut bukan hanya berlaku di Rumah Sakit Haji Medan, melainkan dapat dimanfaatkan di seluruh rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“UHC Prioritas tidak hanya berlaku di Rumah Sakit Haji. Semua rumah sakit pemerintah maupun swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani peserta sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Ridesman, kehadiran UHC Prioritas telah meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berobat ke fasilitas kesehatan. Warga yang sebelumnya belum memiliki jaminan kesehatan kini merasa lebih yakin mendapatkan pelayanan medis melalui program tersebut.
Peningkatan kepercayaan masyarakat itu berdampak pada naiknya jumlah kunjungan pasien, baik untuk layanan rawat jalan maupun rawat inap di Rumah Sakit Haji Medan.
Ridesman menjelaskan, UHC Prioritas merupakan program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau kepesertaan BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif.
“Pelayanan kepada pasien tidak ada perbedaan. Baik pasien umum, peserta BPJS, pengguna asuransi lain maupun peserta UHC Prioritas, semuanya mendapatkan pelayanan yang sama sesuai standar medis,” tegasnya.
Dijelaskannya, keunggulan utama UHC Prioritas dibanding kepesertaan BPJS mandiri adalah proses aktivasi yang jauh lebih cepat. Pasien yang datang dalam kondisi sakit akan langsung dibantu didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan kepesertaannya aktif saat itu juga sehingga dapat segera memperoleh pelayanan.
Berbeda dengan kepesertaan mandiri yang umumnya memerlukan masa tunggu sekitar 14 hari sebelum kartu dapat digunakan, peserta UHC Prioritas bisa langsung memanfaatkan layanan kesehatan setelah proses registrasi selesai.
Tambah Kapasitas ICU dan IGD
Seiring meningkatnya jumlah pasien sejak diberlakukannya UHC Prioritas, Rumah Sakit Haji Medan juga melakukan penguatan fasilitas pelayanan kesehatan melalui penambahan kapasitas ruang perawatan intensif dan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas tingginya kebutuhan masyarakat terhadap ruang rawat inap, khususnya ruang Intensive Care Unit (ICU), yang belakangan kerap penuh di berbagai rumah sakit.
“Kami melakukan refocusing anggaran untuk menambah kapasitas ICU dari 10 tempat tidur menjadi 15 tempat tidur,” ungkapnya.
Selain ICU dewasa, rumah sakit juga memperluas kapasitas ruang perawatan intensif bayi dan anak atau NICU/PICU. Jumlah tempat tidur akan ditingkatkan dari semula tujuh menjadi 20 unit.
Sementara itu, kapasitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga diperluas dari 16 menjadi 20 tempat tidur guna mempercepat penanganan pasien dan mengurangi antrean di ruang gawat darurat.
Menurut manajemen, seluruh pengembangan tersebut masih dalam proses pengerjaan dan ditargetkan mampu mengantisipasi lonjakan kunjungan pasien pada masa mendatang.
Perkuat SDM dan Alat Kesehatan
Selain menambah sarana dan prasarana, Rumah Sakit Haji Medan juga memperkuat sumber daya manusia dengan menambah jumlah dokter spesialis di sejumlah bidang pelayanan.
Rumah sakit turut melengkapi berbagai peralatan medis modern untuk mendukung layanan unggulan, terutama penanganan penyakit kanker, jantung, stroke, gangguan ginjal dan urologi, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Dengan penguatan fasilitas, tenaga medis, dan peralatan kesehatan tersebut, Rumah Sakit Haji Medan berharap semakin banyak pasien dapat ditangani di rumah sakit tanpa harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain, sekaligus mendukung keberhasilan Program UHC Prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pertumbuhan Signifikan
Sebagai Rumah Sakit Pemprovsu, saat ini hanya sekitar 20 persen dibantu Pemprovsu, telah berhasil mencukupi biaya operasinalnya. “Selama 4 tahun terakhir ini pertumbuhan keuanganya signifikan,”ujar Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan Fakhrial Mirwan Hasibuan,SKM.MKM,M.Med,Sc.
Sambil menyebut sebanyak 1.134 karyawan, tahun 2026 ini ditargetkan penghasilannya sebesar 203 milyar yang digunakan berbagai keperluaan operasinal teruma penmabahan pembangunan fasilitas. (Husni Lubis)
