Galian Tanah Program CSR Percetakan Sawah Rakyat di Pematang Nibung Tidak untuk Dijual

sentralberita I Batubara ~ Kegiatan galian tanah yang berada di Dusun Sentosa, Desa Pematang Nibung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, dipastikan merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk percetakan sawah rakyat.

Hal ini dikatakan Kadus Sentosa Samsudin membenarkan adanya galian guna mendukung ketahanan pangan, Kamis (9/4/2026)

Ia mengatakan, Program tersebut bertujuan membantu masyarakat dalam membuka dan mengembangkan lahan pertanian baru, khususnya sawah, guna meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Dan kadus tegaskan bahwa galian tanah tersebut tidak ada dijual belikan”, Sebut Kadus

Diwaktu yang sama operator alat berat senada dikatakan bahwa galian tanah tidak dijual belikan , tanah kerukan ditimbunkan diatas benteng

Baca Juga :  Proyek Tanam Pipa PT Telkom Meresahkan Warga, Dikorek tidak Dirapikan

Menganggapi hal ini Kasi Humas Polres Batubara AKP P Tamba mengatakan bahwa galian tersebut merupakan Program CSR percetakan sawah rakyat di Dusun Sentosa, hasil galian tanah tidak diperjualbelikan

“Selain itu adanya isu bahwa itu adalah tambang galian C , yang diduga belum mempunyai izin resmi dan tetap beroperasi. Tim Satreskrim Polres Batubara melalui Kanit IV Sat Reskrim Ipda M. Alif Zharar Ghali S.Tr.K Kamis tanggal 09 April 2026 sekira telah melakukan pengecekan terkait adanya isu tersebut”

Oleh sabab itu Kasi Humas menghimbau bahwa masyarakat jangan cepat percaya isu – isu tersebut. Karena Tim Satreskrim sudah melakukan lidik TKP, ternya galian itu merupakan program cetak sawah guna mendukung program ketahanan pangan,

Baca Juga :  Anggota DPRD Batu Bara Agung Setiawan, SE Motivasi Pemuda Kecamatan Laut Tador dalam Agenda Sekolah Cinta Indonesia

“Dan Kadus Sentosa juga sudah memberikan pernyataan bahwa galian itu bukan tambang melainkan percetakan sawah rakyat program CRS,” Jelas Humas.01/red

-->