Polres Labusel Ungkap 23 Kasus Narkotika dan Catat Penurunan Angka Kriminal Periode Januari-Februari

sentralberita | Labusel ~ Polres Labuhanbatu Selatan merilis capaian kinerja periode Januari-Februari 2026, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Labusel, di Jalinsum Kotapinang-Gunung Tua, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sabtu (28/2/2026).
Dalam pemaparan tersebut, Polres Labusel berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika, dan mencatat adanya penurunan angka kriminalitas dibanding bulan sebelumnya.
Penyampaian hasil kinerja tersebut dilakukan oleh Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring yang diwakili Wakapolres Kompol Moch Guntur Pryantoko, didampingi Kasatres Narkoba, AKP Sahat M Lumbangaol.
Pada unit Satres Narkoba Labusel selama bulan Januari hingga Februari 2026, berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika, dengan 21 kasus diantaranya telah diselesaikan.
Sebanyak 28 tersangka juga turut diamankan. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 73,76 gram dan ganja 28,140 gram. “Untuk ekstasi, nihil,” ungkapnya.
Menurut Wakapolres, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labusel dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” tegasnya.
Sementara itu, unit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), jumlah Crime Total (CT) pada Februari 2026 mengalami penurunan sebanyak 5 kasus atau turun 8,33 persen dibanding bulan Januari.
Crime Clearance (CC) juga mengalami penurunan 13 kasus atau 32,50 persen dibanding bulan sebelumnya. Selain itu, kejahatan konvensional turut mengalami penurunan 7 kasus atau 12,07 persen dibanding Januari.
“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan dalam meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat,” ujar Kompol Guntur.
Selanjutnya, dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), pada Januari 2026 tercatat 7 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 15 orang, dan kerugian materil sekitar Rp 76.200.000.
Sedangkan pada Februari 2026 terjadi 13 kecelakaan lalu lintas, namun tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat dan ringan. Kerugian materil tercatat sebesar Rp37.200.000.
Wakapolres menyoroti tingginya mobilitas kendaraan di Jalur Lintas Sumatera yang melintasi wilayah Labuhanbatu Selatan.
“Mengingat daerah kita berada di jalur Lintas Sumatera dengan volume kendaraan dan truk yang sangat tinggi, kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Menyampaikan pesan Kapolres, Wakapolres, Kompol Guntur menegaskan berbagai langkah preventif terus dilakukan, diantaranya patroli blue light, patroli dialogis, patroli subuh, Cooling System, serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Polres Labusel, lanjutnya, akan terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional dan humanis.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti dengan cepat,” tutupnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Labusel, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta insan pers yang telah bersinergi menjaga situasi harkamtibmas tetap aman dan kondusif. (SB/BS)
