SPPG Sei Rampah Disorot, Dugaan Limbah Dapur MBG Tanpa Pengolahan

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai menjadi sorotan.

Salah satu dapur MBG yang berada di wilayah Sei Rampah diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan tata kelola sanitasi dan pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional (BGN).

Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi standar gizi seimbang, keamanan pangan, sanitasi lingkungan, hingga manajemen pengelolaan limbah yang diawasi secara berjenjang oleh BGN.

Salah satu poin penting dalam juknis tersebut adalah kewajiban pengelolaan limbah, baik organik maupun non-organik, termasuk ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Keberadaan IPAL dinilai krusial guna mencegah pencemaran lingkungan akibat aktivitas produksi makanan dalam skala besar.

Berdasarkan hasil investigasi tim media bersama LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) pada Selasa (10/2/2026), ditemukan dugaan bahwa dapur SPPG di Sei Rampah belum memiliki sistem IPAL yang memadai. Air limbah produksi disebut-sebut langsung dialirkan ke saluran drainase di sekitar lokasi tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.

Di lapangan, tim mendapati adanya aroma tidak sedap yang tercium hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut menimbulkan keluhan dari sejumlah warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Situasi ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan sekaligus bertentangan dengan prinsip dapur sehat yang menjadi standar program MBG.

Baca Juga :  SPPG Polda Sumut Jadi Acuan Nasional, Pembangunan Berjalan Lancar dan Didukung Skema Kemitraan Resmi

Selain persoalan limbah, tim investigasi juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada sejumlah fasilitas pendukung dapur. Beberapa perlengkapan seperti sarana pencucian, peralatan masak, hingga mesin pengering ompreng disebut belum sepenuhnya memenuhi standar higienitas sesuai ketentuan juknis BGN.

Tak hanya itu, dapur SPPG yang berlokasi di depan Hotel Graha Sultan, Desa Sei Rampah, tepat di samping eks Rumah Makan Cindelaras, juga diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat kelayakan air, serta sertifikat halal. Meski demikian, dapur tersebut tetap beroperasi dan memproduksi makanan untuk sejumlah sekolah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan, baik di tingkat Koordinator Kabupaten, Koordinator Regional Provinsi, maupun unit BGN yang memiliki kewenangan melakukan verifikasi dan monitoring operasional SPPG.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah LSM GMAS Sumatera Utara, Jurlis Daud, meminta seluruh pihak terkait memperkuat pengawasan agar program MBG tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mencederai tujuan besarnya.

“Kita semua berharap program mulia Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 dapat berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai program baik ini tercoreng oleh kelalaian atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Jurlis.

Baca Juga :  Sergai Jadi Sorotan Nasional, Tuan Rumah Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Ia menambahkan, apabila suatu dapur telah mengantongi izin operasional namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan juknis, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius.

“Jika izin telah diterbitkan namun pelaksanaannya menyimpang dari ketentuan, hal itu berpotensi menjadi penyalahgunaan kewenangan dan berdampak pada kesehatan masyarakat serta potensi kerugian negara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, saat dikonfirmasi membantah dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki IPAL dan sistem pengelolaan limbah yang berfungsi.

“Untuk pengelolaan IPAL, kami sudah memilikinya. Pada Kamis ini juga akan dilakukan penambahan serta pembuatan saluran pembuangan air guna memastikan aliran limbah terkelola dengan baik. Seluruh sistem tersebut dipantau secara rutin setiap hari,” jelas Rico.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala dusun setempat dan yayasan terkait pengelolaan limbah serta operasional dapur MBG. Terkait fasilitas dapur, Rico memastikan seluruh peralatan telah tersedia dan digunakan sesuai ketentuan juknis, termasuk mesin pengering ompreng.

“Kami terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait demi memastikan operasional berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait dugaan pengelolaan limbah SPPG Sei Rampah masih menjadi perhatian publik. Pengawasan berkelanjutan dari instansi berwenang diharapkan mampu memastikan program MBG berjalan sesuai standar dan tetap menjaga kesehatan serta kenyamanan masyarakat sekitar. (SB/ARD)

-->