Viral Spanduk “Inilah Kampung Narkoba” di Labuhanbatu, Polisi Gerak Cepat Sambangi Warga

sentralberita | Labuhanbatu~Viral sebuah spanduk bertuliskan “Ini Kampung Narkoba” terpampang di Jalan Dusun Sidodadi A Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (16/1).
Menindaklanjuti spanduk tersebut, kepolisian dari Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu bergerak cepat menyambangi warga guna mendengar keluhan dan keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan.
Pertemuan yang berlangsung di Dusun Sidodadi A itu, dipimpin oleh Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, didampingi Kanit Reskrim IPDA Rico Sihombing, Kapolsub Sektor Pangkatan IPDA A.A Rumahorbo, Kanit Propam Polsek Bilah Hilir IPDA H Ginting, serta personil lainnya.
Sementara, dari kalangan masyarakat hadir Ketua LKMD Desa Kampung Padang Muji, Kepala Dusun Sidodadi A Desa Kampung Padang Hendra Saputra, tokoh masyarakat Desa Kampung Padang Jarno, Harmansyah, Sukir, serta warga Dusun Sidodadi A, B dan C Desa Kampung Padang.
Dalam pertemuan, Jarno yang merupakan ASN Kantor Camat Pangkatan menjelaskan, selama ini dirinya bersama warga kerap menerima keluhan masyarakat, khususnya warga Dusun Sidodadi A, B dan C yang mengaku resah dengan meningkatnya kasus pencurian dikarenakan adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang.
Sehingga, pada Jumat 16 Januari 2026 pukul 09.00 WIB bersama beberapa masyarakat lainnya, pihaknya menaikkan spanduk dengan tulisan, INILAH KAMPUNG NARKOBA, BANDAR BEBAS MENJUAL, PEMAKAI BEBAS BERKELIARAN.
Jarno didampingi Muji, mengungkapkan tindakannya itu tidak ada maksud maupun tujuan untuk menyudutkan atau menjatuhkan citra Polri, namun semata-mata hanya meminta komitmen Polri untuk memberantas narkoba di Desa Kampung Padang.
“Hanya untuk meminta komitmen dan keseriusan Polri untuk memberantas peredaran narkoba di Desa Kampung Padang yang sangat meresahkan masyarakat, yang berdampak meningkatnya kasus pencurian,” ungkap Jarno diamini Muji.
Senada dengan Jarno dan Muji, Harmansyah menjelaskan dirinya nekad menempah dan memasang spanduk guna meminta komitmen dan keseriusan Polri untuk memberantas peredaran narkoba di Desa Kampung Padang. Ia juga mengaku kerap menemukan orang membawa tandan buah kelapa sawit dengan mempergunakan sepeda motor pada pukul 05.00 WIB saat ia berangkat sholat subuh.
Usai mendengar keluhan warga, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menanggapinya dengan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menjelaskan keluhan atau permasalahan yang saat ini ada di Desa Kampung Padang, Kecamatan Bilah Hilir.
“Polres Labubanbatu maupun Polsek Bilah Hilir tetap berkomitmen dan serius untuk melakukan pemberantasan narkoba termasuk pemasok atau bandarnya,” ujar AKP Armen.
AKP Armen menambahkan, dalam hal pemberantasan narkoba, Polri tidak dapat bekerja sendiri, ia berharap masyarakat juga mendukung dan mau bekerja sama untuk memberantas narkoba, khususnya di Desa Kampung Padang dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian, dan menjamin identitas akan dirahasiakan.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk menggalakkan kembali Poskamling, dan apabila ada hal-hal yang membutuhkan kehadiran Polri dapat menghubungi personil Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim maupun Kapolsub sektor Pangkatan,” tambahnya.
Usai pertemuan, masyarakat secara sukarela menurunkan spanduk yang sebelumnya terpasang. Personil unit Reskrim Polsek Bilah Hilir juga memberikan nomor ponsel yang dapat dihubungi kebeberapa masyarakat untuk memberikan informasi peredaran narkoba. (SB/BS).
