Pemkab Serdang Bedagai Terima Dana Bagi Hasil Rp27,8 Miliar dari Pemprov Sumut

sentralberita | Serdang Bedagai – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menerima (Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan total nilai mencapai Rp27,8 miliar. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, kepada Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Tambunan, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (29/10/2025).

Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa penyaluran DBH merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan daerah untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Gencarkan Gerdal, Petani dan Dinas Pertanian Sergai Bersinergi Lindungi 84 Hektare Sawah dari Serangan Hama

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen agar setiap rupiah yang disalurkan dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Bobby juga menekankan pentingnya sinergi antarpemerintah untuk memastikan agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu memperkuat fondasi pembangunan Sumatera Utara yang inklusif.

Sementara itu, Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan nyata yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui penyaluran DBH tersebut.

“Dukungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” ujar Adlin.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional Ojek Online

Adlin menegaskan bahwa Pemkab Sergai akan mengelola dana tersebut secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, DBH ini akan diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dana Bagi Hasil yang kita terima akan digunakan untuk mendukung berbagai sektor strategis seperti peningkatan infrastruktur daerah, pelayanan publik, pengembangan ekonomi masyarakat, serta program prioritas lainnya, termasuk program Universal Health Coverage (UHC),” tandasnya.

Dengan adanya tambahan DBH tahun ini, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai optimistis dapat mempercepat realisasi berbagai program pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mendorong kemajuan Sumatera Utara yang berdaya saing dan sejahtera. (SB/ARD)

-->