Rapat Paripurna, Wabup Adlin Tambunan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemda dan DPRD Sergai dalam Penyusunan RAPBD 2026

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Tambunan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Adlin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pengkajian Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah serta Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (21/10/2025).

Dalam sambutannya, Adlin Tambunan menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun 2026 merupakan wujud tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan tetap sejalan dengan prioritas daerah serta kebutuhan masyarakat.

“APBD bukan sekadar angka-angka dalam dokumen keuangan, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Adlin Tambunan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sergai Akbar Dev Hadiri Peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-80

Ia menambahkan, penyusunan RAPBD 2026 dilakukan berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, proses penganggaran ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kita ingin setiap rupiah yang dianggarkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas akan menjadi pijakan utama dalam setiap proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.

Adlin juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kolaborasi lintas sektor antara DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat. Dengan semangat Dambaan Mantab, akronim dari Mandiri, Tenteram, dan Berdaya Saing Pemkab Sergai berkomitmen menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi dan sosial.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, Ketua PSI Sergai Vera Pasaribu Buka Puasa Bersama PPP

Lebih lanjut, Orang nomor dua di Sergai ini menyampaikan apresiasi kepada DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah menyusun dan mengkaji Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah. Ia menilai, kehadiran Ranperda ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Persoalan sampah bukan hanya urusan kebersihan, tetapi juga mencerminkan peradaban dan kesadaran lingkungan kita. Pemerintah daerah siap mendukung penuh agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara optimal,” tandasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kaharuddin, MM, Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, M.SP, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Akmal, AP, M.Si, serta sejumlah kepala dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (SB/ARD)

-->