Diduga Penimbunan BBM, Narkoba Hingga Togel Marak di Wilkum Polsek Bilah Hilir
Ket. Gambar: Salah satu lokasi diduga gudang penimbunan BBM Subsidi jenis Pertalite di Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu
sentralberita | Labuhanbatu~ Diduga aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, peredaran narkoba jenis sabu hingga perjudian toto gelap (Togel) masih marak di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir , Polres Labuhanbatu, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Padahal, jauh sebelumnya, Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk berantas narkoba, penyelewengan BBM subsidi dan judi togel.
Informasi yang dihimpun tim media di Kecamatan Bilah Hilir, titik peredaran narkoba jenis sabu ada di Desa Selat Besar, Desa Sei Kasih, Desa Tanjunghaloban tepatnya di Jalan Simpang Amoko, Desa Sei Tampang, Simpang Cisadane, Desa Sidomulyo, Titi Panjang, Negerilama Seberang, Sennah dan Pangkatan sekitarnya.
“Di Pangkatan 10 Sidodadi B yang ada bengkel, biasa transaksinya di bengkel dan tempat tangkahan buah sawit,” sebut warga setempat yang tidak bersedia namanya ditulis.
Sementara, gudang penimbunan BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite berada di Desa Sei Kasih Luar dan Negerilama atau seputaran SPBU 14.227350 Negeri Lama.
Sedangkan, dugaan praktik judi tebak angka atau togel berada di Desa Selat Besar, Desa Sei Kasih, Desa Sei Tarolat dan Sei Tampang.
Menurut penuturan warga, perjudian toto gelap itu sudah lama ada. Hingga saat ini diduga pelaku toto gelap yang diketahui merupakan warga Desa Sei Tarolat masih bebas membuka lapak, dan kerap menyambangi para pelanggan pakter tuak dan pekerja bongkar muat di salah satu ram penampungan sawit yang ada di Dusun Sei Mambang, Desa Sei Tampang.
“Kadang, dia (penulis) yang datang, tapi bisa juga pesan (nomor tebakan) melalui SMS,” tutur warga Sei Mambang, Desa Sei Tampang yang tidak bersedia namanya disebutkan.
Meski kerap diinformasikan, namun aktivitas melanggar aturan itu masih belum tersentuh hukum hingga saat ini.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu ketika di konfirmasi, Senin (9/6/2025) hingga berita ini dikirim ke Redaksi belum bersedia memberikan tanggapan.(Tim).