Sempat Buron, Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul
sentralberita | Sergai ~ Sempat buron 10 bulan, pelaku pencurian emas berinisial BS (46) warga Dusun III, Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul, Polres Sergai saat kembali kerumahnya, Kamis 30 Januari 2025.
Kasus pencurian emas ini bermula pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban, Muhammad Syahputra (28), warga Dusun I, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, sedang dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya bersama pacarnya, Dewi Yuliana.
Saat melintas di kawasan Cinta Kasih, Dusun I, Desa Tanjung Harap, Muhammad Syahputra melihat seorang pengendara sepeda motor terjatuh.
Maksud membantu, korban menghentikan mobilnya dan memberikan sejumlah uang kepada pengendara tersebut agar bisa berobat.
Alangkah kagetnya, saat korban kembali ke mobil, mendapati dompet yang berisi uang tunai Rp13 juta dan emas seberat sekitar 65 gram telah raib.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Dolok Masihul pada 23 April 2024, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 39 / IV / 2024 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.
Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya menyimpulkan bahwa pelaku adalah seorang pria berinisial BS. Mengetahui dirinya diburu, BS melarikan diri ke Dumai, Provinsi Riau.
Pada tanggal 30 Januari 2025, polisi mendapat informasi bahwa BS telah kembali ke rumahnya di Desa Karang Tengah.
Tidak mau buruannya kabur lagi, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul bergerak dan mengamankan pelaku sekitar pukul 11.00 WIB.
BS mengakui telah mencuri dompet korban dengan modus mengelabui dan memanfaatkan rasa iba korban.
BS juga mengungkapkan bahwa uang hasil curian sudah habis digunakan selama dalam pelarian, begitu pula emas telah dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Modus kejahatan seperti ini kerap terjadi, di mana pelaku memanfaatkan empati korban untuk melancarkan aksinya. Ujar Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada ketika menemui kejadian serupa di jalan. Jangan mudah lengah, karena situasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” imbau Zulfan.
Mantan Kanit Regident ini kembali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala tindak pidana ke pihak kepolisian melalui call center 110 Polres Sergai atau langsung ke SPKT Polres Sergai.
Kini, pelaku BS telah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk proses hukum lebih lanjut.(SB/ARD).