Sosper Adminduk Edwin Sugesti Nasution Pasca Pemilu, Berkomitmen Tingkatkan Layani Masyarakat
sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) perdana setelah usai pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari.
Sialisasi Adminduk yang dihadiri ratusan ibu-ibu berlangsung dua hari, Sabtu (30/3/2024) dan Minggu (31/3/2024 di Jalan Sosro Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.
Mengawali Sosper, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini menjelaskan maksud dan tujuan Sosper sebagai upaya untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan agar dapat meningkatkan kesadaran berperanserta dalam mengurus Administrasi Kependudukan.
“Kita Sosialisakan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi untuk memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini, sehingga kepastian hukum atas dokumen penduduk akan dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.”ujar anggota DPRD Medan dari Dapil Kecamatan Medan Timur, Perjuangan dan Medan Tembung dan Medan Deli ini.
Saat ini, katanya melanjutkan, segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, fungsinya untuk dipergunakan misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya, semua harus memakai identitas, karenanya Adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.
Untuk itu, diharapkannya, jangan sampai ada lagi warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan dan mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar berhati-hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependududkan) ganda.
Karena itu, katanya, harus selalu mengecek NIK adminduk , sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Makanya kalangan masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki.
“Jadi sampaikanlah kepada keluarga dan tetangga kita lainnya, agar mengurus data kependudukannya masing-masing. Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, juga harus punya KTP dan KK yang aktif,” harap Edwin.
Kemudian secara tegas mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.
Kartu keluarga yang sudah barcode, katanya , salah satunya yakni terjaminnya keabsahan Kartu Keluarga, Sebab kartu keluarga yang sudah barcode memiliki keabsahan dan kekuatan dalam melindungi data yang ada. Dengan demimian, diyakini bisa melindungi keluarga dari ancaman rencana atau tindakan kejahatan maupun kegiatan penipuan.
“Sekembalinya dari Sosper ini, di rumah ibuk-ibuk agar memeriksa segala surat-surat dan sampaikanlah sama keluarga dan tetangga masing-masing dan jangan suruh orang lain untuk pengurusan adminduk. Misalnya akte kelahiran anak, berbeda satu huruf pada nama di adminduk atau dokumen lainnya, bisa berakibat fatal,” tegas Edwin seraya mengajak kalangan masyarakat senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki.
Menurut Nasution, tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran, dan dirinya sebagai anggota DPRD Medan yang diberi amanah oleh masyarakat siap membantu pengurusannya dengan gratis.
“Saya mengajak kalangan masyarakat, jika belum mengurus Adminduk datanglah ke Posko Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution di Jalan Sosro Bantan Kecamatan Medan Tembung. Kita akan bantu dengan maksimal warga secara gratis,”pinta anggota DPRD Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Warga masyarakat pun menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah melaksanakan dan membuka Rumah Aspirasi khusunya mengurus Adminduk (Administrasi Kependudukan) tanpa dipungut biaya atau nol rupiah kepada warga. Program tersebut sangat membantu warga dalam pengurusannya.
Teruslah Membantu
Dalam pertemuannya itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu menyampaikan komitmennya untuk terus melayani warga masyarakat diantaranya mengurus Adminduk secara gratis. Mewujudkankan hal tersebut secara tegas Edwin menyampaikan kepada timnya agar jangan pernah berhenti melayani masyarakat.
“Meskipun sudah selesai pemilu, walau selama ini telahdilayani urusan administrasi kependudukannya, namun setelah pemilu kita lupakan mereka, jangan, tetaplah kita untuk bisa melayani masyarakat, membantu masyarakat untuk urusan administrasi kependudukan,”ujarnya.
Dijelaskannya, jika ada dalam hal administrasi kependudukan coba komunikasikan dengan rumah aspirasi, seperti masalah kKTP, akte kelahiran, kartu identitas anak dan lain-lain segala hal terkait dengan Administrasi kependudukan yang memang menjadi hak masyarakat kota Medan untuk mendapatkan identitas.
“Jangan kita tahu kita diam, jangan kita bisa membantu kita tidak peduli justru bapak Ibu sekalian amanah yang diberikan kepada saya untuk melanjutkan pengabdian ini justru tujuannya adalah untuk bisa membantu melayani masyarakat terutama untuk urusan administrasi kependudukan.
Kalau kemarin alasannya waduh Pak baru tahu pak kalau bapak bisa bantu ah sekarang silakan masih saja perlu dikasih 5 tahun ke depan Insyaallah kita bisa terus membantu masyarakat masih ada kesempatan kita ya untuk bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, “ujar Edwin Sugesti.
Sebelumnya Kordinator Daerah Pemilihan Edward, juga menjelaskan, bahwa hasil perolehan suara Pak Edwin Sugesti Nasution tidak sesuai dengan harapan meskipun perolehan suara sekitar 7 ribuan itu dapat mendudukkan kembali Pak Edwin Sugesti di kursi DPRD Kota Medan.
Harapannya pada pemilu 14 Februari 2024 lalu, Pak Edwin Sugesti Nasution bisa memperoleh 12 ribu suara, tapi rupanya banyak para kordinator kita yang tidak konsekwen, sehingga perolehan suara Pak Edwin Sugesti Nasution hanya sekitar 7 ribuan saja”, ujarnya.
Tapi meskipun begitu kita tetap konsekwen untuk lima tahun kedepan membantu masyarakat dalam hal membantu administrasi kependudukan dengan gratis, ujar Edward seraya Rumah Aspirasi Edwin Sugesti akan terus melayani kebutuhan masyarakat termasuk warga yang sakit melalui ambulance akan dibantu.
“Yang kami lakukan bersama Pak Edwin ini adalah sebagai pengabdiannya kepada masyarakat yang telah manganahkannya kembali duduk menjadi DPRD Kota Medan yang kedua kalinya. Dengan demikian, image masyrakat anggota DPRD banyak lupa akan terjawab. (SB/01)