Pengangkatan Guru PPPK Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
Kepala BKPSDM Mhd, Daud,S.Pd SH, MM, (sb/ru)
sentralberita I Batubara ~ Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022, di Kabupaten Batu Bara menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP. di Pendopo Perjuangan, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kamis 13/07/2023 lalu
Hal ini dikatakan Badan pegawai pengembangan sumber daya manusi (BKPSDM) Mhd, Daud,S.Pd SH, MM, Kamis (20/7/2023)
Ia mengatakan, Pelaksanaan seleksi CASN PPPK JF Guru di Kabupaten Batu Bara dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022, yang dikuti Sebanyak 885 orang mengisi formulir dan 834 submit (melakukan pendaftaran).
“Sesuai surat MENPAN Nomor 767 Tahun 2022 tanggal 09 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2022 adalah 411 dengan rincian rincian 321 Guru SD, 87 Guru SMP, dan 2 Guru TK.
“Sedangkan yang menerima SK guru PPPK sebanyak 410 orang yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus, dari sebanyak 411 guru satu orang mengundurkan diri /sakit,”jelas daud
Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Batubara pada tahun 2023, telah mengusulkan ke Menpan RB untuk formasi PPPK Guru , Kesehatan dan Teknis (Penyuluh Pertanian).
“Terkait pengangkatan Guru PPPK untuk pembayaran Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020,”
Sedangkan, untuk peraturan tentang Perpindahan, gaji berkala, dan kenaikan pangkat belum diatur dalam Undang-Undang
“Dan guru yang menerima SK akan diberi pembekalan yang akan dilaksanakan pada tahun ini, untuk waktu pelaksanaan akan dijadwalkan kemudian,”sebut daud
SK langsung diberikan Bupati Batu Bara Ir Zahir dan dihadiri Asisten Daerah Sekretaris, Administrasi Umum Setdakab Batu Bara, Inspektur Daerah Kabupaten
Batu Bara, Kepala BKPSDM, Kepala BKAD dan Kepala Dinas Pendidikan,(ru)