Ketua DPRD Medan: Jika Tak Mampu Melakukan Lobi, Sebaiknya Batalkan Saja Gagasan Hak Interpelasi

Sentraltralberita| Medan~ Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung angkat bicara terkait Hak Interpelasi Papan Reklame jilid dua yang akan digagas Godfried Effendi Lubis.

Ia menegaskan bahwa langkah Godfried tak melanggar tata tertib, namun ia berpesan apabila Godfried tak mampu melakukan lobi dengan fraksi lain sebaiknya Godfried membatalkan pengusulan Hak Interpelasi.

Mengusulkan interpelasi diperlukan minimal tujuh suara dari lintas fraksi. Godfried juga harus memastikan tak ada pengusul yang mengundurkan diri.

“Jilid pertama harus jadi pembelajaran. Jangan buat malu, jangan menjadi sumber polemik. DPRD Medan bisa dibilang tak berintegritas kalau interpelasi ini kembali batal,” sambungnya.

Diwawancarai terpisah, Godfried mengaku sudah dihubungi beberapa kerabat dan anggota dewan. Ia optimis interpelasi terlaksana, bahkan ia mengklaim sudah mendapat dukungan dari beberapa anggota dewan.

Baca Juga :  Terungkap di Rapat Banggar DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani Minta Pemprovsu Harus Berikan TPP untuk Seluruh P3K di Bawah Provinsi

Mempercepat pengusulan, Godfried akan menghubungi seluruh anggota dewan, ia menargetkan 15 anggota dewan menjadi pengusul Hak Interpelasi kali ini.

“Kemarin hanya sembilan makanya sangat rawan, sekarang saya targetkan 15 anggota dewan. Senin (10/7) saya akan hubungi satu per satu,” pungkasnya (SB/husni L).

One thought on “Ketua DPRD Medan: Jika Tak Mampu Melakukan Lobi, Sebaiknya Batalkan Saja Gagasan Hak Interpelasi

Tinggalkan Balasan

-->