Terekam CCTV , Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan Pencuri ATM


sentralberita| Tanjungbalai~Pada hari Kamis tgl 02 September 2021 sekira pukul 23.00 wib di Jln.Gereja Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana pencurian uang melalui ATM BNI milik korban Raudoh Pohan POHAN yang dilakukan tersangka M.Aji Sapril Hasibuan sebesar Rp.5.050.000,

Kejadian berawal pada saat ATM korban terjatuh di lantai selanjutnya saksi Melinda Sinaga mengambil lalu menitipkan bersama obat-obatan kepada kepada tersangka, tidak memberikan ATM tersebut hanya obat-obat yang diberikan..

Kemudian korban merasa ATMnya hilang lalu membuat baru, ketika melakukan pengecekan saldo berkurang Rp.5.050.000,-, Akibat kejadian tesebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Tanjung Balai.

Berdasarkan Laporan, Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin Kanit IDIK II Sat Reskrim Polres Tanjung Balai IPTU EKO ADY RANTO,S.H.,M.H melakukan cek TKP dan penyelidikan terhadap perkara .

Baca Juga :  Kegiatan KBKR Berlangsung di Kecamatan Muarasipongi-Madina


Kemudian diketahui melalui rek cctv bahwa pelaku yang melakukan pencurian melalui ATM . Pada hari Sabtu tanggal 25 September 2021 sekira pkl.23.00 Wib, Personil Opsnal Sat reskrim Polres tanjungbalai mendapat informasi bahwa tersangka berada di Jalan Jend.Sudirman KM.5 Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Personil Opsnal Sat Reskrim berangkat menuju TKP yang dimaksud dipimpin kanit IDIK II Sat Reskrim. Sekira pkl.23.50 Wib tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti 1 Unit Hp merk Vivo beserta kotaknya yang di beli menggunakan uang korban yang di ambilnya.

Selanjutnya langsung membawa tersangka berikut barang bukti ke kantor Polres Tanjun balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(SB/01)

-->