Mantab…!!! Libur Cuti Bersama ASN Empat Hari
Sentralberita – Asahan | Pemerintah memberikan libur panjang cuti bersama selama empat hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk merayakan lebaran bersama keluarga pada tahun 2017.
Hal itu disampaikan Plt Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar Msi, Senin (12/6) di ruang kerjanya, pada tahun ini pemerintah sudah menetapkan tanggal cuti bersama selama empat hari dimulai dari tanggal 26,27,28 dan tanggal 29 Juni mendatang, semoga dengan libur panjang selama cuti bersama bisa dimanfaatka ASN untuk merayakan lebaran dengan keluarganya.
Selanjutnya diharapkan dengan libur cuti bersama yang panjang ASN tidak ada lagi yang alasa mangkir kerja pada hari kerja pertama, ” hari Senin tanggal 3 Juli merupakan tanggal pertama masuk kerja setelah libur panjang, jangan ada yang mangkir masuk kerja, himbaunya.
Pemerintah akan memberikan sangsi bagi ASN yang mangkir kerja pada hari pertama, ” pasti ada sangsi jika tidak masuk kerja pada hari pertama dan seperti biasa Bupati melakukan sidak ke masing – masing dinas “, kata Siregar. (SB/susilawadi)