Inspektorat Madina Berikan Tanggapan akan Pembangunan Gedung Madrasah TA 2025 di Desa Tabuyung

sentralberita | Madina – Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) memberikan tanggapan akan pembangunan gedung madrasah TA 2025 di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis yang diduga belum rampung.
“Untuk anggaran tahun 2025 kita akan lakukan pemeriksaan ditahun 2026 ini dan untuk kecamatan -kecamatan ada sekitar Delapan Kecamatan lagi belum selesai, pemeriksaan itu akan masuk di pemeriksaan tahap berikutnya termasuk juga pembangunan gedung madrasah,” kata Plt Inspektur Inspektorat Mandailing Natal Munawar SH MH kepada awak media di ruang kerjanya, komplek perkantoran payaloting , Panyabungan, Kamis (6/8/2026).
Lanjutnya ,”memang kami banyak menerima informasi bahwa ada pekerjaan -pekerjaan tahun 2025 belum beres (selesai) bukan saja di satu Desa yang disebutkan tadi red Tabuyung ataupun secara umum di Kecamatan Muara Batang Gadis namun di kecamatan lain juga kita terima laporan, untuk kedepannya informasi ini akan kita masukan ke pemeriksaan reguler nanti.
Terkait perubahan PMK nomor 81 itu sudah kita sampaikan ke desa-desa dan terkait proyek yang sedang berjalan saat itu seharusnya memang Desa itu melakukan adendum kontrak (perubahan kontrak) mereka, sampai dimana pekerjaan itu dilaksanakan dan ini lebih kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sendiri,”tegasnya.
‘Ini akan kami lihat kembali dan saya belum bisa berkomentar banyak terhadap itu dan akan kita lihat dulu data-data hasil dari pemeriksaan inspektorat. Termasuk pembangunan gedung madrasah tersebut , kita akan masuk pada pemeriksaan reguler nanti.
Kalau dia ada perubahan anggaran pasti dia akan ada perubahan pekerjaan dan itu akan kita lihat nanti, untuk hasil pemeriksaan satu sisi ada di Permendagri nomor 12 tahun 2017 kami tidak bisa membuka secara menyeluruh terhadap hasil pemeriksaan kami, namu masyarakat bisa melihat hasilnya nanti,” jelasnya.
Terkait bangunan tersebut saya belum bisa memberikan komentar karena fisik saya belum lihat dan data juga kami belum dapat secara utuh sehingga saya belum bisa berkomentar apapun dan solusi apa nanti yang akan direkomendasikan kepada pihak Desa tunggu saja hasil pemeriksaan direguler nanti,akhirnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan gedung madrasah di kilometer 16 Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, tahun 2025 mendapat sorotan dari beberapa pihak.
Diketahui bahwa pembangunan gedung madrasah dengan volume 9M X 8M tersebut menggunakan dana desa TA 2025 dengan jumlah biaya Rp.219.135.896.(FS)
