Pak Bupati…!!! Himbauan Anda Dicueki Pengusaha, Buktinya Hiburan dan Game Ketangkasan Masih Beroperasi

Sentralberita – Asahan | Sejumlah pengusaha tempat hiburan dan game ketangkasan yang beroprasi di seputaran kota Kisaran tidak mengindahkan surat edaran Bupati Asahan No.451/2598 Tentang himbauan menyambut bulan Suci Ramadhan 1438 H.

Sangat disayangkan, upaya Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP membangun keberagaman dan saling menghormati antar umat beragama dianggap seperti angin lalu oleh pengusaha tempat hiburan dan game ketangkasan, ” surat edaran resmi yang ďikeluarkan Bupati Asahan seperti tidak digubris dan ironisnya Sat Pol PP sebagai pengaman Perda tidak mampu berbuat apa – apa “, ujar Ustad Bambang saat dikonfirmasi.

Benar sifatnya himbauan, namun yang menghimbau itu kepala daerah bukan instansi odong – odong jadi sangat disayangkan jika masih ditemui dengan terang – terangan tempat usaha yang dihimbau untuk tidak beroprasi namun kenyataanya tetap beroprasi, ungkapnya dengan nada kesal.

Baca Juga :  Hadiri Tabligh Akbar Poldasu,  Pj Gubernur Agus Fatoni Optimis Pilkada Sumut Damai di Masa Tenang

Masih menurut Ustad Bambang, jelas sama dikerahui game ketangkasan itu jelas berbau judi namun pihak terkait seperti tidak ambil pusing dengan keberadaanya dan terlebih pemerintah dalam hal ini yang menerbitkan izin tidak melakukan pengawasan, ” mana muka pemerintah, Bupati mengeluarkan himbauan dan pengusahanya tidak ambil pusing “, ucap Ustad muda itu.

Terpisa Kabid Trantif Sat Pol PP Kabupaten Asahan Siti Rosmita br Hasibuan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6) mengaku pihaknya tidak bisa bergerak tanpa ada perintah dari atasanya dalam hal ini Kasat Pol PP, ” belum ada perintah dari atasan, cetus Rosmita dari ujung selulernya singkat “,. (SB/susilawadi)

Salah satu lokasi game ketangkasan yang tetap beroprasi tanpa menghiraukan himbauan Bupati Asahan. (F/SB.susilawadi )

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Rakornis TP. PKK di Air Batu, PKK Harus Senantiasa Berada di Masyarakat

Tinggalkan Balasan

-->