Polsek Medan Labuhan Tertibkan Judi Mesin Ketangkasan Tembak Ikan

sentralberita|Medan~Polsek Medan Labuhan, Sabtu tanggal 9 Januari 2021 penertiban lokasi judi mesin ketangkasan tembak ikan di Jl. Perbatasan Lk. XOX Kelurahan Tanjung Mulia Hilir

,Jalan Kawat 1 Gg.Turi Ujung Lk. XIX Kelurahan Tanjung Mulia dan Jalan Alumunium Raya Ujung Gg. Impian Lk. XIX (masuk dari samping Gereja Tabernakel.

Berawal informasi Kepala Lingkungan adanya penolakan warga setempat beroperasinya mesin judi tembak ikan di Jalan Alumunium Raya dan Jl. Kawat I Gg. Turi Lingkungan XIX Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli,

personil piket fungsi Polsek Medan Labuhan dipimpin Kanit Iptu Adi Rahmatsyah, SH bersama Panit Reskrim Ipda J.Simanjutak menuju lokasi lalu menghentikan operasional mesin judi dimaksud.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Pria Promosikan Situs Judi

Dan petugas menghimbau penjaga serta pemilik utk menggeser meain judi ikan tersebut, lalu dari hasil komunikasi pemilik mesin judi bersedia mengangkat mesin judi dimaksud.Lalu petugas setempat meninggalkan lokasi dimaksud.

Untuk yang JalanAlumunium Raya Gg. Impian (masuk dari samping Gereja Tabernakel), mesin Tembak ikan sudah tidak beroperasional, kondisi Tempat sudah dalam keadaan terkunci dan hasil keterangan dari warga setempat menerangkan sudah tidak beroperasional kurang lebih 1 ( satu) Minggu

Selanjutnya pihak kepolsian menghimbau penjaga menghentikan operasional mesin, menghimbau pemilik untuk mengangkat mesin judi. (SB/01)

-->