Bersembunyi di Semak-Semak, Tersangka Pencurian Diamankan

sentralberita|Tanjungbalai~Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Jumat 9 Oktober 2020 berhasil menangkap seorang tersangka pencurian bernama Sajami Alim alias Jami (25) di Jalan HM Nur Gg Hj Nuriah Linkungan IV Kelurajhan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Barang bukti yang ditemukan kata Kapolres Tanjungbal, Putu Yudha Prawira, Minggu (11/10/2020) 1 unit Televisi tabung merek LG warna hitam, 1 unit mesin gerenda merek BOSCH warna, 1 buah gergaji gagang warna hitam merah, 1 bilah parang babat, 1 tas rangsel merek Barry warna coklat.

Selanjutnya dijelaskan, memperoleh informasi dari masyarakat yang layak dipercaya dan melakukan penyelidikan dengan hasil A1 tentang keberadaan tersangka pencurian yang sedang sembunyi disemak- semak
Jalan HM Nur Gg Hj Nuriah Linkungan IV Kelurajan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Baca Juga :  Ops Patuh Toba 2024 Digelar, Kapolda Sumut: Wujudkan Tertib Lalu Lintas

Kapolsek Datuk Bandar IPTU Rekman Sinaga SH memerintahkan Personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA H.A. Karo-Kro, SH melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dengan bantuan warga setempat, tersangka berhasil diamankan, selanjutnya berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(SB/01)

-->