Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Bapaslon Ketua DPD PKS Sibolga Akan Dilaporkan ke Polisi

sentralberita|Medan~Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sibolga, Wandana Simatupang Lc, disomasi oleh R. Dwi melalui kuasa hukumnya, Sahrizal Fahmi SH, LCA.

Ia disomasi terkait dugaan penerimaan uang Rp200 juta sebagai bentuk dukungan PKS untuk mengusung pasangan Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Sibolga Darwin Pohan-Rivorman Saleh Manalu pada Pilkada 2020. Namun dukungan itu batal, dan kemudian diberikan PKS ke pasangan calon lain.

“Klien saya, bermaksud meminta pertanggung jawaban uang sebesar Rp200 juta yang diserahkan secara tunai kepada Bapak Wandana Simatupang, Lc Ketua DPD PKS Kota Sibolga di hadapan Bapak Juliswan Sekretaris DPD PKS Kota Sibolga dan Bapak Suyatno Ketua Teritorial Dakwah DPW PKS Sumut,” kata Syahrizal Fahmi kepada wartawan di Medan, Rabu (30/9) malam.

Fahmi menjelaskan, uang itu diserahkan kliennya selaku Penghubung bakal pasangan calon, pada 26 Juni 2020 di Kantor DPW PKS Sumut, Jl.Kenanga Raya No 51, Medan. Usai uang diterima, Wandana kemudian menyerahkannya ke Suyatno yang disaksikan Fahrul Efendi Tanjung selaku pendamping kliennya di Kantor DPW PKS Sumut.

Baca Juga :  Jabat Kapoldasu , Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Harap Dukungan Elemen Masyarakat

“Uang tersebut disepakati sebagai dukungan dari PKS untuk mengusung pasangan Bakal Calon Walikota Sibolga pada Pilkada tahun 2020 yaitu Darwin Pohan-Rivorman Saleh Manalu, namun dukungan tidak diberikan kepada pasangan tersebut melainkan ke pasangan lainnya, sehingga akibat dari hal itu nama baik klien saya telah tercemar,” jelasnya.

Fahmi mengatakan, dikarenakan tidak adanya itikad baik untuk mengembalikan uang, ia menilai hal tersebut patut diduga sebagai suatu perbuatan tindak pidana penipuan. Surat somasi juga sudah disampaikan kepada Ketua DPD PKS Sibolga, Wandana Simatupang, Lc.

“Somasi telah kami ajukan sebelumnya yaitu tangggal 1 dan 18 September 2020, kami yakin bapak-bapak tersebut telah mengetahuinya. Dikarenakan pada hari Sabtu 29 Agustus 2020 bertempat di Kantor DPW PKS Sumut, bapak Juliswan menyampaikan kepada klien saya akan mengembailkan uang yang dimaksud sebesar Rp50 juta. Namun klien saya keberatan,” ujarnya.

Baca Juga :  PPIH Debarkasi Medan Serahkan Plakat Penghargaan Wartawan Kepada PT. ALS Atas Layanan Terbaik Trasportasi Haji 2024

Ia menambahkan, bila tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk mengembalikan uang sesuai nominal yang diserahkan, maka kliennya tidak tertutup kemungkinan akan melaporkannya ke pihak berwajib.

Sementara, Ketua DPD PKS Kota Sibolga, Wandana Simatupang Lc, saat dikonfrimasi Waspada melalui sambungan telepon tidak merespon, meskipun suara nada sambung terhubung. Bahkan pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp nya juga tidak dibacanya.

Terpisah, Ketua DPW PKS Sumut Hariyanto Lc MA, saat dimintai tanggapan mengaku, sudah mengetahui perihal disomasinya Ketua DPD PKS Sibolga Wandana Simatupang Lc terkait penerimaan sejumlah uang.
“Ya, nantila kita cek,” kata dia.

Ia mengaku, persoalan itu baru diketahuinya dari sejumlah pemberitaan.
“Kita lihat dari berita-berita aja. Cuma kan orangnya belum ketemu. Nantila kita kroscek dulu,” tegasnya. (SB/FS).

-->