Hadirkan Tata Kelola Keuangan Daerah Yang Akuntabel & Transparan, Pemko Medan Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

sentralberita | Medan ~ Pemko Medan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Langkah ini semakin dipertegas dengan hadirnya Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Exit Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).

Pertemuan ini juga menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan intensif yang telah berlangsung selama satu bulan penuh di lingkungan Pemko Medan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman hadir sekaligus memimpin pertemuan krusial tersebut.

Dalam sambutannya, Wiriya Alrahman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim BPK RI. Menurutnya, proses pemeriksaan yang dinamis selama sebulan terakhir melibatkan diskusi mendalam antara BPK dan seluruh Perangkat Daerah dan telah menghasilkan potret keuangan yang jelas, terukur, dan berbasis fakta lapangan.

Baca Juga :  Bertekad Tetap Yang Terbaik Sambut HUT Ke-80 RI, Desa Bangun Sejati Hutabargot Bebenah dan Berhias

“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti segala saran dan rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi kepentingan masyarakat,” kata Wiriya Alrahman.

Wiriya Alrahman juga menambahkan bahwa masukan dan pembinaan dari BPK RI Perwakilan Sumut menjadi fondasi penting bagi Pemko Medan.

“dibawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Rico Waas, kami terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar lebih akuntabel dan semakin transparan di masa depan,”ujar Wiriya Alrahman.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumut, Dwi Prayitno, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. Seluruh proses dilakukan dengan mengacu pada ketentuan ketat, standar operasional, dan tingkat kepatuhan yang berlaku.

Baca Juga :  Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan OPD Tak Perlu Alergi Pemeriksaan BPK

“Exit Meeting ini sendiri berfungsi sebagai ruang diskusi dua arah sebelum draf final Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan,”jelasnya.01/red

-->