Kalapas Panyabungan Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia, Komitmen Bersih dari Halinar

sentralberita | Panyabungan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan hunian warga binaan.
Dalam razia terbaru ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang keberadaannya di dalam Lapas.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan, Kalapas Kelas II B Panyabungan Bahtiar Sitepu SH MH mengungkapkan dalam razia tersebut petugas gabungan berhasil menyita berbagai jenis barang ilegal.
” Petugas mengamankan handphone (HP), mancis atau korek api, serta rangkaian kabel-kabel (wayar), Seluruh barang temuan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Ia juga menyebutkan, razia ini telah memiliki agenda rutin namun tetap fleksibel sesuai kondisi keamanan.
” Penggeledahan dilakukan minimal satu kali dalam seminggu, kadang bisa
mendadak atau insidentil yang bisa terjadi setiap hari apabila terdapat isu atau informasi terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Sementara, Bupati Mandailing Natal melalui Kakan Kesbangpol Kapsan Usman mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan hari ini, ia juga mengatakan Pemkab akan mendukung penuh langkah yang dilaksanakan oleh Lapas kelas IIB B Panyabungan ini,
” Kita hadir bersama TNI-POLRI dan tokoh masyarakat menyaksikan acara hari ini, mulai dari ikrar, tes urine kepada jajaran dan WBP juga terakhir razia hunian, sehingga lapas ini benar-benar bersih dari narkoba, HP ilegal, dan praktik penipuan,” ujarnya.
Diakhir ia berharap kerja sama yang baik dengan Lapas Panyabungan ini terus terjalin erat demi menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar.(FS)
