Korban Jiwa Akan Mendapat Santunan Dari Kemensos

sentralberita|Medan~Pemko Medan mengajukan santunan bagi korban jiwa akibat banjir ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pengajuan ini sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Kemensos RI untuk mendapatkan santunan.

“Pemko Medan mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan Kemensos RI akan memprosesnya”, kata Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/25).

Dijelaskan Khoiruddin Rangkuti, berdasarkan data yang dirangkum, korban jiwa akibat banjir yang terjadi di Kota Medan pada tanggal 27 hingga 30 November 2025 sebanyak 7 orang.

“Sesuai surat edaran, Kemensos RI menunggu data dari daerah berapa jumlah korban jiwa, baru di proses untuk mendapatkan santunan”, jelas Khoiruddin Rangkuti.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan bersama Warga dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas

Diakui Khoiruddin Rangkuti, untuk bantuan korban terdampak banjir yang tercatat sekitar 85 ribu warga, Dinsos telah menyalurkan bantuan ke seluruh warga di masing-masing kecamatan yang terdampak. Bantuan tersebut berupa nasi bungkus, minyak makan dan sembako.

“Bagi korban yang terdampak banjir, Kita sudah menyalurkan bantuan ke seluruh warga yang terdampak”, ujar Khoiruddin.

-->