DPRD Sumut Sosialisasikan Ranperda Jaminan Sosial Tenaga Kerja Rentan di Parapat

sentralberita | Parapat ~ Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Timbul Jaya H. Sibarani, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja Rentan di Lapangan Rumah Makan Menara Parapat, Rabu (19/11/2025).

Dalam paparannya, Timbul Jaya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya menjadi ajang silaturahmi dan temu ramah bersama warga Kecamatan Girsang Sipanganbolon, tetapi juga langkah awal memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Ranperda yang tengah dibahas oleh DPRD Sumut.

“Saat ini kita sedang merancang perda tentang perlindungan pekerja non formal yang tidak terikat kontrak dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui sejak dini keberadaan ranperda tersebut,” ujar Timbul Jaya, yang juga Ketua Partai Golkar Kabupaten Simalungun ini.

Baca Juga :  DPRD Sergai Dapil IV Serap Aspirasi Warga Bintang Bayu, Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

Ia menegaskan bahwa perda ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal. Sebagai contoh, seorang tukang bangunan yang mengalami kecelakaan kerja dan tidak memiliki pihak penanggung jawab, ke depan dapat memperoleh jaminan melalui skema perlindungan yang diatur dalam perda tersebut.

Timbul Jaya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga merupakan implementasi dari tiga fungsi DPRD, yaitu:
Reses untuk menjaring aspirasi masyarakat,
Wawasan Kebangsaan guna memperkuat nilai-nilai kebangsaan,
Sosper (Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan) untuk menginformasikan rancangan maupun produk hukum daerah kepada masyarakat.

Ia berharap Ranperda tersebut dapat memperkuat perlindungan bagi pekerja non formal di Sumatera Utara, sehingga mereka memperoleh kepastian jaminan sosial dan kesehatan kedepannya.

Baca Juga :  DPD PDI Perjuangan Sumut Salurkan100 Ton Beras, Sutarto Serahkan kepada Insan Pers Unit DPRD Sumut Terdampak Banjir

Sebelumnya, anggota DPRD Simalungun yang juga warga Parapat, Eva Rontalina Sinaga, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi Ranperda Jamsos Tenaga Kerja Rentan di wilayah Girsang Sipanganbolon.

Ia menilai kegiatan ini penting agar masyarakat dapat memahami sejak awal arah kebijakan yang sedang dirancang DPRD Sumut.

Eva juga menyampaikan harapannya agar DPRD Sumut terus memperhatikan pembangunan di daerah Girsang Sipanganbolon.
“Tolong Bapak Ketua Komisi D DPRD Sumut agar memperjuangkan proyek pembangunan dan terus berbagi kue kepada kami,” ucap Eva sambil tertawa, disambut hangat para peserta sosialisasi.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, masyarakat Parapat memperoleh informasi langsung mengenai upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja rentan.(01/red)

-->