Laporan Penyerobotan Lahan Tak Digubris, Buya Salman Akan Lapor Ke Polda Sumut

sentralberita | Madina~ Laporan Pengaduan ( LP) Kasus penyerobotan lahan kebun karet seluas 6 hektar milik Buya Salman di desa Tandikek kecamatan Rantobaek Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) oleh mafia tambang Abdul Muin bersaudara asal Sumatera Barat sudah memasuki bulan ke 6,namun hingga kini belum ada perkembangan sama sekali.

Pengasuh pengajian Barokah itu mengaku sangat kecewa dengan penyidik yang hingga saat ini tidak ada memberitahukan progres seperti apa terkait penanganan laporan kasus tersebut.

” Sudah berjalan 6 bulan ini sejak kita buat laporan di bulan Februari 2025 namun tidak ada pemberitahuan perkembangan laporan kita itu, karenanya saya akan melaporkan penyidik Reskrim Polres Madina ini ke Bidang Propam Polda Sumut”,ucap Pimpinan Pengajian Majelis Nurul Haromain Puncak Bukit Barokah Desa Bange Bukit Malintang, Buya Salman Ahmad Nasution. kepada warrawan, Senin sore (25/8/2025).

Sejak dinyatakan diambil alih Polres Madina, ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perintah Hasil Penyidikan ( SP2HP) lanjut Buya,dirinya sama sekali tidak mengetahui lagi seperti apa tahapan penanganan kasus tersebut.

” Saya sama sekali gak pernah dikasih tau gak pernah Terima laporan resmi seperti apa hasil penanganan perkara ini, katanya sudah ada dilakukan gelar perkara ( ekspos) namun saya tidak pernah diundang oleh penyidik”,ungkapnya heran.

Padahal lanjutnya,terlapor Abdul Muin dan saudaranya itu sudah datang ke kediamannya dan minta maaf serta mengakui perbuatannya dan akan membayar kerugian pelapor sebesar Rp200 juta.

Namun Buya yang memiliki ribuan jamaah pengajian itu merasa heran, tiba – tiba saja Abdul Muin dan saudaranya berubah sikap dan tidak lagi bersedia membayar kerugian pelapor.

Baca Juga :  Empat Tahun Beredar, Aek Lan dan Madina Murni Tak Miliki Izin, Akan Dilaporkan Ke BPOM Dan Polisi

” Padahal mereka sudah datang ke tempat ini, minta maaf dan mengaku salah, apalagi ayah mereka sudah meninggal dunia dan mereka akan membayar kerugian tersebut”, beber pelapor.

Di hadapan wartawan,Buya Salman mengungkapkan peristiwa pencaplokan tanahnya oleh terlapor dilakukan pada tahun 2024 lalu.

Bukan hanya mencaplok, mafia tambang itu juga menebang ribuan pohon karet miliknya dan menanamnya dengan kelapa sawit bahkan mengerahkan alat berat excavator untuk mengambil emas.

” Mereka mau mengambil emas dari lahan kita, mengerahkan alat berat”,namun setelah saya laporkan ke pihak berwajib alat berat gak ada lagi”,tukasnya.

Buya Salman juga mengatakan, terlapor juga sempat menjual lahannya kepada isteri Kanit Intel Polsek Sabaruddin Nasution, namun setelah diberitahu, penjualan tersebut dibatalkan.

Ditambahkan, selain ke isteri Polisi mereka juga menawarkan tanahnya ke pihak PT Sago, namun ditolak karena diberi tahu tanah tersebut adalah milik orang lain.

Tanah tersebut kata Buya merupakan miliknya namun diatasnamakan kepada saudaranya bernama H.Mhd. yusuf Nasution yang merupakan abang kandungnya.

Dan lebih parahnya lagi lanjut Buya Salman yang mengaku sudah bertemu dengan Kasat Reskrim dan Bupati Madina untuk menyelesaikan kasus tersebut, teelapor pernah menawari para jiran lahan tersebut Rp. 5 juta agar mau menandatangani dan mengakui tanah tersebut miliki mereka, namun ditolak.

Baca Juga :  Ulama Imbau Masyarakar, Menangkan Paslon No 1 On Ma Di Pilkada Madina

” Warga menolak karena mereka tau itu milik kita dan mereka tidak mau berdosa sebutnya.sembari sebagai warga negara yang patuh hukum, kepada khususnya Kapolres Mandailing Natal agar bisa menentukan sikap dan memberikan keadilan pada setiap masyarakat. Dan saya berharap kepada bapak Kapolres agar kasus ini sesegera mungkin diselesaikan jangan sampai berlarut-larut, dan ini sudah satu tahun dua bulan lebih tidak ada kejelasan. Karena saya adalah seorang warga negara yang taat hukum makanya saya melapor ke pihak bapak pihak yang berwajib, tapi janganlah pula bapak dan anggotanya tidak serius, saya patuh hukum pak, jadi mohon kepada bapak Kapolres yang terhormat, mudah-mudahan dipanjangkan Allah umurnya, berikanlah keadilan kepada saya pak, kembalikan lah kepada saya apa yang telah mereka ambil dari saya, hanya itu saja pak karena itu adalah hak saya. Apalagi pak Kapolres perlu bapak ketahui bahwa lahan itu sudah mau saya jual dan uangnya mau saya pergunakan untuk melanjutkan pembangunan mesjid ditempat kita yang saat ini sedang terbengkalai, tapi karena lahan ini masih dalam perkara saya belum bisa menjualnya karena maklumlah pak pembangunan mesjid ini tanpa donatur, hanya dari kantong saya sendiri pak. Jadi mohonlah pak Kapolres, tidak bisa membantu kita secara materil tapi bantulah tegakkanlah kebenaran dan tegakkanlah keadilan demi kita yang berbangsa dan bernegara serta demi kenyamanan kita bersama”, harap Buya Salman
( FS)

-->