Sat Polairud Gencarkan Patroli Perairan Cegah Segala Bentuk Pelanggaran Hukum

sentralberita|Tanjung Balai~Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai terus menggencarkan patroli perairan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perairan Tanjung Balai. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas rutin Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perairan.

Pada Sabtu, 10 Mei 2025, Sat Polairud menggelar patroli menggunakan Kapal Patroli II-2027 yang diawaki oleh Aipda S. Butar-Butar, S.H. dan Abripda S.E. Situmorang, S.H. Patroli ini difokuskan untuk mengawasi pergerakan kapal-kapal yang melintasi wilayah hukum Polres Tanjung Balai, khususnya terkait potensi penyelundupan PMI ilegal, penyalahgunaan BBM, narkotika, serta barang-barang ilegal lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Polairud turut melakukan pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama yang dinakhodai oleh Rasidin. Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tersebut hanya membawa fiber berisi ikan dan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang. Selain itu, petugas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada nelayan agar selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba maupun berita hoaks.

Baca Juga :  Satpol PP Sumut Patroli Pengamanan Rumah Masyarakat yang Mudik Lebaran

“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan laut dari berbagai bentuk pelanggaran hukum. Patroli akan terus kami intensifkan, terutama di wilayah rawan pelanggaran,” ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.

Selain patroli perairan, Sat Polairud juga melaksanakan kegiatan pembinaan masyarakat (Binmas) kepada nelayan dengan memberikan imbauan tentang keselamatan pelayaran, pentingnya pengecekan kondisi kapal, serta ajakan untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan

Dengan penguatan patroli dan pendekatan humanis kepada masyarakat pesisir, Sat Polairud Polres Tanjung Balai berharap wilayah perairan tetap terjaga dari segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya stabilitas keamanan yang berkelanjutan. “Pungkasnya

-->