Polsek Parapat Kembali Tangkap Pengedar Ganja di Sidasuhut Girsang Sipangan Bolon
sentralberita|Simalungun~Polsek Parapat kembali mengamankan seorang pria berinisial P. Samosir alias Jurleha (69 tahun) yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Sidasuhut, Kelurahan Girsang I, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Selasa (11/03/2025).
Kapolsek Parapat AKP Manguni Wiria D. Sinulingga, S.H., M.H., menjelaskan kepada wartawan, bahwa setelah Dia menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan.
“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB, Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Lolorio P. Panjaitan bersama timnya untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” ungkap Kapolsek Manguni.
Disebutkan, dua setengah jam kemudian, sekitar pukul 16.30 WIB, tim kepolisian mendapati seorang pria yang dicurigai dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan satu klip plastik berisi ganja.
Penggeledahan lebih lanjut di dalam rumahnya, yang disaksikan oleh Kepling Girsang I, Sunggu Sinaga, menemukan satu plastik klip besar berisi daun ganja serta plastik assoi berisi biji ganja di belakang rumahnya, tepatnya dekat kandang ayam.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 klip plastik kecil dan 1 klip plastik besar berisi ganja, 22 helai klip plastik kosong, 1 plastik assoi berisi biji ganja, 1 unit ponsel Android merek Oppo warna silver
Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Parapat sebelum akhirnya diserahkan kepada Unit Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek menyebutkan bahwa dari kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Simalungun masih menjadi masalah serius. Fakta bahwa tersangka berusia 69 tahun dan masih terlibat dalam bisnis gelap ini sebagai bukti bahwa jaringan peredaran narkotika bisa melibatkan berbagai kalangan, tidak hanya anak muda atau kelompok tertentu.
“Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menekan peredaran narkotika di Simalungun, khususnya di wilayah Girsang Sipangan Bolon. Namun, perlu ada upaya lebih lanjut untuk memastikan bahwa pengedar yang lebih besar dapat terungkap. Masyarakat juga diharapkan tetap berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari narkoba,” tutup Sinuhaji. (Feri)