Bupati Simalungun Minta KPU Jaga Netralitasi Sebagai Penyelenggara

sentralberita | Simalungun ~ Pemkab Simalungun siap mendukung dan mendorong agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik di Tanoh Habonaron Do Bona dan meminta agar penyelenggara Pemilu menjaga netralisasi dan independen dalam melaksanakan pemilu ke depan.

Hal ini disampaikan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga saat menerima audensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun di rumah kediamannya Jln Surung Dayung Pematang Simalungun Kecamatan Siantar, Simalungun, Sabtu (18/11/2023).

Tidak hanya itu, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun selalu menekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

“Terima kasih atas kehadirannya, dan kami ucapkan selamat bertugas kepada Komisioner KPU yang baru,” Sambut Bupati.

Ketua KPU Johan Septian Pradana berterimakasih atas sambutan audensi dengan Bupati Simalungun dan dukungan kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Baca Juga :  Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga: "Kontribusi Perempuan Semakin Diperlukan"

Pada kesempatan itu Johan juga memperkenalkan personil Komisioner KPU yang baru kepada Bupati Simalungun.

“Inilah pak komisioner KPU Kabupaten Simalungun terpilih dan sudah di lantik untuk bertugas dalam mensukseskan Pemilihan Umum Di Kabupaten Simalungun Tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Johan Septian berharap sinergitas antara Pemkab Simalungun dengan KPU dapat terjalin dengan baik dalam mensukseskan pemilu 2024 mendatang.

“Kami minta Pemerintah Kabupaten Simalungun dapat terus mendukung secara teknis maupun non teknis dalam Penyelenggaraan Pemilu mendatang,” ujarnya.

Adapun Komisioner KPU yang beraudensi yaitu Eka Srinova Hasibuan selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Maratua Harasaol P Hutapea selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Faisal Hamzah selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Nico Olivyn Aritonang selaku Divisi Hukum dan Pengawas.(01/red)

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Pematang Siantar Laksanakan Patroli Dialogis Ke Kantor KPU dan BAWASLU
-->