Dugaan Pengancaman, Diamankan Tim Polres Batubara
sentralberita I Batubara ~ Hampir naas nasib berinisial AD Lubis (33) sempat diancam oleh rekan kerjanya dengan menggunakan benda tajam seperti golok/ parang, Minggu (01/12/2024) sekitar pukul 18.00 sore di Taman Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Kasat Reskrim AKP Dr Enand H Daulay melalui Kanit Ekonomi Ipda Rener Tambunan, Selasa (3/11/2024) membenarkan kejadian tersebut
Ia mengatakan, Sebelumnya korban AD Lubis dan pelaku FN (40) mempunyai hubungan kerjasama bisnis, namun saat bekerjasama Amelia memiliki tunggakan pembayaran ikan dan ayam kepada rekannya itu.
“Kemudian antara korban dan pelaku bertemu di salah satu cafe Taman Kota Lima Puluh dan pada saat bertemu pelaku meminta atau menagih uang pembayaran”
Namun korban mengatakan belum memiliki uang untuk membayar, karena tidak ada titik temu, pelaku tidak terima dan langsung mengambil parang yang berada didalam mobil dan langsung mengacungkan parang tersebut kepada korban. Selanjutnya parang tersebut dipegang oleh korban dan terjatuh akibat dorongan pelaku,(ru)