Gassuling Damas di Masjid Nurul Amin, Polres Tanjung Balai Sampaikan Dakwah Kamtibmas
sentralberita | Tanjungbalai ~ Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Gerakan Sholat Subuh Berkeliling Sambil Berdakwah Kamtibmas (Gassuling Damas).
Kegiatan Gassuling Damas bertempat di Masjid Nurul Amin Jl. Pukat Lk. V Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Selasa 08 Oktober 2024 pukul 05.00 wib.
Dipimpin Kapolsek Teluk Nibung IPTU Rinaldi SH, MH diikuti Kanit Regident IPDA Ponimen Kanit Intelkam BRIPKA Husnul Fauza Gusradi Simatupang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapias Pulau Buaya BRIPKA Walman Sitorus, BRIPDA Wafiq Asmawi Siregar, Ketua BKM Rudianto, Nazir Masjid Samsul Bahri Sitorus, Pengurus Masjid Nurul Amin dan Jemaah Masjid Nurul Amin ± 30 orang.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pihak BKM Masjid Nurul Amin atas sambutan dan kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan pesan pesan harkamtibmas. “Ucap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, “Kehadiran kami sebagai anggota Polri bertujuan untuk meningkatkan hubungan silaturahmi dengan jamaah dan menerima masukan permasalahan kamtibmas di lingkungan tempat tinggal para jamaah dan segera kami tindak lanjuti untuk keamanan dan kenyamanan warga
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah warga masyarakat Menghimbau warga agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya tingkatkan toleransi saling menghormati dan tidak membedakan suku agama dan ras.
“saat ini memasuki masa tahapan kampanye Pemilu Kada Kota Tanjung Balai, diprediksi akan meningkat ganguan kamtibmas baik yang berhubungan langsung dengan pilkada maupun kejahatan konvensional lainnya, maka kami berharap mesjid ini tempat pemersatu umat dengan menghindari perselisihan maupun perpecahan khususnya dalam hal pelaksanaan pemilukada Kota Tanjung Balai, mari kita wujudkan pilkada yang aman damai dan sejuk meskipun berbeda pilihan utamakan persaudaraan dan persatuan, kita semua bersaudara. “Tambahnya.
Kapolsek Juga mengajak “mari kita sukseskan pemilukada berikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jangan golput serta selalu menjauhi dan jangan melibatkan dirinya dalam peredaran gelap penyalahgunaan narkoba, bijak dalam menggunakan medsos dan proaktif dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari kenakalan remaja seperti seks bebas, judi on line, lodes geng motor; begal dan curanmor.
“Kami berharap jika ada informasi atau mengetahui terjadinya perbuatan tindak pidana di sekitar tempat tinggal masing masing segera lapor ke Polres Tanjungbalai melalui nomor telepon Call center 110 bebas pulsa guna pelaporan dan penanganan cepat atau datang langsung ke Polsek teluk nibung. “Turur Kapolsek.(01/red)