Kades Tanah Merah Razia Penyakit Masyarakat

sentralberita I Batu Bara ~ Pemerintah Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara melakukan razia penyakit masyarakat, Tanah Merah, (19/07/2024)

Razia dilakukan untuk menertibkan penyakit penyakit masyarakat yang sudah meresahkan. Menertibkan pasangan pasangan yang tidak memiliki hubungan nikah sah.

Turut hadir pada kegiatan razia, Kades Tanah Merah M.Khairulsyah, Kadus, perangkat desa dan masyarakat Desa Tanah Merah.

Razia dilakukan oleh Pemerintah Desa Tanah Merah rutin setiap seminggu sekali, tetapi jika ada pengaduan masyarakat razia terus ditindaklanjuti. Razia dilakukan di Perumahan Permai dusun nangka dan Perumahan Puri di dusun cempaka.

” Kami hari ini merazia penyakit masyarakat, pasangan gelap yang tidak memiliki hubungan nikah sah, ini rutin kami lakukan, agar masyarakat merasa tenang dan nyaman.” Tegas Kades Tanah Merah M. Khoirilsyah kepada awak media.

Baca Juga :  Pastikan Persiapan Pilkada Berjalan Lancar, Pj. Bupati Heri Kunjungi Langsung Gudang Logistik KPU

Dari hasil operasi razia ditemukan beberapa pasangan yang tidak memiliki identitas suami istri yang sah alias kumpul kebo. Wanita dan pria bergabung dalam sekamar tanpa ada ikatan suami istri, tiga perempuan dan tiga laki laki.

” Operasi ini merupakan bentuk kepedulian pemdes terhadap kondisi masyarakat, operasi ini hasil dari aduan masyarakat, agar desa kami tertib dari norma norma yang tidak baik.” Tambah Kades M.Khoirilsyh.

Kades Tanah Merah berharap razia memberikan pembelajaran dan kesadaran kepada pelaku yang tidak halal yang melanggar norma sosial. Agar masyarakat sekitar lebih nyaman dan tentram. Pemilik rumah agar lebih memperhatikan tamu yang datang, tidak melanggar norma norma yang ada. (Sb/Wan)

Baca Juga :  IKADI Batu Bara Kuatkan Program di Tahun 2025

 

-->