Polisi Berhasil Ungkap Pencurian di SDN Tiga Runggu, Kerugian Capai Rp 96 Juta
sentralberita | Simalungun ~ Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap A Hutasuhut (34) salah seorang pelaku pencurian di ruangan Kepala Sekolah SD Negeri 091347 Tiga Runggu pada tanggal 1 November 2023 lalu.
Saat itu, Kepala Sekolah, Linceria Br. Saragih, menemukan ruangannya berantakan dan sejumlah peralatan elektronik hilang, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polisi.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Iptu Lumban Siarait, menjelaskan sebelumnya dari kantor Linceria Br Saragih kehilangan dua unit infokus, tiga puluh tujuh tablet, dua laptop, dan sebuah router, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 96.257.700.
“Dua orang tersangka telah diidentifikasi dan A Hutasuhut baru berhasil ditangkap, sedangkan rekannya EZ (33) masih dilakukan pencarian, dan mereka merupakan komplotan,” ungkap Lumban. Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut KBO mengatakan, Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap AS dari kediamannya di Kelurahan Sigulang Gulang, Kota Pematangsiantar.
“Saat penangkapan polisi berhasil mengamankan dua unit tablet dengan nomor IMEI spesifik yang cocok dengan barang bukti yang hilang dari sekolah. Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan di rumah “EZ” ditemukan lebih banyak barang bukti, walaupun tersangka EZ belum tertangkap karena melarikan diri,” ujar KBO.
Pelaku A. Hutasuhut saat ini sedang ditahan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus, sedangkan teman nya EZ sedang buron.
Polres Simalungun menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan EZ untuk segera melapor kepada pihak berwajib. (Feri)