Tekan Peredaran Gelap Narkoba, Polres Tanjung Balai GKN

sentralberita|Tanjungbalai~ Team Gabungan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) POLRI, BNNK, Sat Pol PP dan kepling setempat yang Pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Taniung Balai AKP REYNOLD SILALAHI, S.H, melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), di Jalan Sei Dermawan Lingkungan II Kelurahan Pasar Baru Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, Selasa (15/08/23) Pukul 12.00 Wib s/d selesai.

Dari hasil pengerebekan di temukan 3 ( tiga ) Orang Laki-laki :

1.Nama inisial : F S (26) warga JL. Sei Dermawan Lk. II Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai (Hasil Test Urine Negatif).

2.Nama inisial : R (38) warga JL. Rel Kereta Api Lk. VI Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. ( Hasil Test Urine Positif ).

Baca Juga :  Dua Peboling Putri Sumut Maju ke Semifinal PON XXI 2024

3.Nama inisial: P K (24) warga JL. Sei Dermawan Lk. II Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. ( Hasil Test Urine Positif ).

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba saat dikonfirmasi mengatakan, “Kegiatan dilaksanakan Pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 Wib Tim gabungan Polri, BNNK, Sat Pol PP dan kepling setempat yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai AKP Reynold Silalahi, S.H., melakukan Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Sei Dermawan Lk II Kel. Pasar Baru Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai dan berhasil mengamankan 3 (tiga) Orang Laki-laki dan menyita barang bukti dari yang bernama PK berupa :

1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 0,16 gram yang didapat dari kantong celana depan sebelah kiri dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda scoopy warna merah BK 5614 QAI, selanjutnya pelaku dan 2 (dua) orang laki2 yang turut diamankan dilakukan test urine dengan hasil 2 (dua) orang positive narkotika an. PK dan R dan 1 (satu) orang negative narkotika an. FS (Telah kembalikan kepada keluarganya)

Baca Juga :  Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Batu Bara Sosialisasi di SMPN 2 Sei Balai

“Kemudian 2 (dua) orang laki2 an. PK dan R serta barang bukti yang diamankan dibawa ke polres Tanjung Balai untuk diproses lebih lanjut.

Kasat menjelaskan, “Dengan dilaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba di wilayah Hukum Polres Tanjung Balai di harapkan dapat mengurangi, menekan dan mencegah Peredaran dan Penyalahgunan Narkoba. “Harap Kasat.(SB/01)

-->