Pindah Tugas ke Kejati Lampung, Muhammad Amin Mohon Diri Dengan Rekan Media Sergai

Silaturahmi media

sentralberita | Sergai ~ Berita tentang perpindahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai, M. Amin, dalam seminggu terakhir akhirnya mendapat klarifikasi.

Muhammad Amin menjelaskan bahwa perpindahannya didasarkan pada surat keputusan dari Jaksa Agung yang memberikan promosi jabatan baru, yakni sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Beliau mengundang rekan jurnalis untuk memberikan penjelasan diruang kerjanya pada Selasa (15/8/2023).

Dalam pertemuan tersebut, M Amin menyampaikan perasaan berat meninggalkan Serdang Bedagai karena telah menjalin hubungan yang baik dan harmonis dengan pimpinan Forkopimda, elemen masyarakat, dan para jurnalis. Namun, dia mengakui bahwa tugas mengharuskannya bersiap untuk ditempatkan di mana saja.

M. Amin tidak asing dengan Lampung, karena sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Bandar Lampung selama 2 tahun. Dia mengakui hubungan harmonis dengan jurnalis yang bertugas di sana juga terjalin sangat baik.

Baca Juga :  Pemkab Sergai Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi Lewat Sosialisasi Bersama Satgassus

Mewakili rekan rekan wartawan, Edi Saputra yang juga merupakan Ketua PWI Serdang Bedagai, mengakui hubungan yang baik dan terbuka telah terjalin antara para jurnalis dengan M. Amin selama menjabat sebagai Kajari selama kurun waktu 1 tahun 4 bulan.

Edi Saputra mendoakan kesuksesan untuk M. Amin dalam jabatan barunya di Kejati Lampung dan berharap agar suatu hari beliau dapat kembali bertugas di Sumatera Utara. (SB/ARD).

-->