Ijeck: Potensi Tingkatkan Laba BUMD dan PAD

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Implementasi SMAP Secara Digital di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Rabu (24/5).

sentralberita | Medan ~ Membangun budaya anti suap di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin menyampaikan, pihaknya mengeluarkan panduan cegah korupsi (Pancek) di sektor usaha, di antaranya ada perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan dan respons. Namun semua tindakan ini harus diawali dengan komitmen.

“Kami mendorong seluruh insan korporasi ketika melihat adanya dugaan tindak korupsi di wilayah mereka bekerja ikut bertanggung jawab, bentuk tanggung jawabnya dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Aminudin, dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Implementasi SMAP Secara Digital di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Rabu (24/5).

Aminudin menganalogikan tindakan respons yang sangat penting bagi keberlangsungan sebuah perusahaan. “Saya analogikan seperti saat naik kapal di tengah samudera, ada seorang penumpang melubangi kapal, tentu kita akan berusaha untuk menghentikannya. Kalau dibiarkan kapal bocor dan tenggelam, yang rugi semua yang ada di kapal itu. Begitu pula di satu perusahaan,” jelas Aminudin.(01/red)