Curi Mesin Air, 2 Warga Tebing Kisaran Diciduk Jatanras Polres Asahan

Tersangka dan BB

sentralberita | Kisaran ~ Tim Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan dua warga Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat karena terlibat pencurian.Kedya pelaku masing -masing MHS (27) warga Jalan SM.Raja dan AS alias Andi 44 (36) diamankan petugas karena nekad mencuri mesin air di Jalan Dr Rivai No. 56 Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan tepatnya di Toko Sonic.

“Pelapor mengecek CCTV, dari rekaman terlihat dua orang pria merusak pintu plat besi milik pelapor, dan melakukan pencurian,” terang Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK, MH,Minggu (02/04/2023).

Akibat pencurian, korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan membuat laporan ke Polres Asahan. Petugas yang mendapatkan informasi berbekal rekaman kamera CCTV, mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya jalan Bhakti Kisaran.

Baca Juga :  Jambret 2 HP, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara

“Berkat laporan serta dari hasil rekaman CCTV tersebut anggota Unit Jatanras Polres Asahan kemudian mengamankan kedua pelaku,”Tutup Kapolres Asahan.

Dari tangan kedua pelaku, pihak Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan 2 mesin Air tersebut, saat ini Kedua pelaku berada di sel satreskrim Polres asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.(SB/ZA/Humas)

-->