3 Tahun Terbengkalai dan Rusak, Warga 17 Dusun Desa Juhar Sergai Ambil Alih Pasar Pekan untuk Difungsikan

sentralberita | Sergai ~ Warga masyarakat dari 17 Dusun yang ada di Desa Juhar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara berduyun-duyun melakukan pengambil-alihan lahan dan bangunan Pasar Rakyat di Dusun Pekan Juhar I untuk kembali difungsikan sebagai Pasar Tradisional rakyat setelah 3 tahun terbengkalai dan rusak akibat dikuasai pihak yang mengaku lahan tersebut milik keluarganya, Senin (27/2/2023).

Sebelum melakukan aksinya, tampak warga dari 17 Dusun terlebih dahulu mendatangi Kantor Desa Juhar untuk menyampaikan aspirasinya untuk meminta pihak Muspida setempat agar turut serta dan menyaksikan pengambil-alihan lahan dan bangunan yang sepengetahuan mereka adalah milik aset Pemkab Sergai sejak Tahun 1960 lalu.

Menanggapi keinginan warga, Camat Bandar Khalifah Manginar Manurung didampingi Kades Juhar Derman Sinaga bersama kepolisian dari Polsek Bandar Khalifah serta personil Koramil 12 Kodim 0204/DS menghimbau warga untuk mengedepankan musyawarah dan tidak melakukan tindakan anarkis agar situasi kamtibmas tetap terjaga atau kondusif.

Baca Juga :  Seorang Pelajar Warga Perbaungan Tewas Ditembak OTK

Usai berdialog di Kantor Desa, secara serempak warga bergerak menuju lokasi lahan dan bangunan pasar pekan di Dusun Pekan Juhar I dan beramai-ramai melakukan pembersihan di seluruh bagian lahan dan pekarangan pasar seluas 7.230 m2 untuk dapat digunakan berjualan dagangan masing-masing yang rencananya akan dimulai pada Rabu (1/3/2023) dan setiap pekannya kedepan.

Menurut Kepala Desa Juhar Derman Sinaga, adapun tindakan yang dilakukan warga ini hanya untuk agar dapat berjualan dengan tenang di lahan pasar pekan yang telah di bangun pemerintah untuk dipergunakan dan keberadaan pasar pekan ini sudah ada sejak Tahun 1960 an.

” Barulah tiga tahun belakangan ini keberadaan pekan ini tidak dapat dipergunakan lagi karena adanya beberapa warga yang mengklaim lahan tersebut adalah milik warisan keluarga mereka dan melarang warga untuk berjualan di tempat itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Yayasan Al Habib Gelar Gebyar Karya dan Pentas Seni, Budayakan Deep Learning dan Deep Teaching

Di lokasi, tampak bangunan pasar pekan sudah tidak terawat dan terlantar sehingga mengakibatkan kerusakan, sebagian lahan yang masih kosong sudah ditanami dan diladangi warga yang mengaku lahan tersebut miliknya.

Saat warga melakukan pembersihan, sempat terjadi perdebatan antara warga dan seorang mengaku kuasa hukum dari warga yang mengklaim lahan tersebut miliknya. Namun suasana kembali mereda setelah Kapolsek Bandar Khalifah AKP. A.Yani Siregar, SH didampingi Wakapolsek Iptu S. Siregar juga Danramil 12 Kapten H. Sihombing berhasil menenangkan kedua belah pihak.

” Keberadaan kami disini adalah untuk melakukan jaminan pengamanan di kedua pihak, agar kamtibmas di wilayah ini berjalan tetap kondusif,” sebut Kapolsek A. Yani.(SB/Imran)

-->