Polsek Balige Temukan Mayat diduga Tergelincir di Selokan

Korban yang ditemukan tewas

sentralberita | Toba ~ Sosok mayat ditemukan dalam selokan parit diduga korban jatuh tergelincir.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb ,S.H, S.I.K melalui Kasi Humas AKP B. Samosir membenarkan kejadian tentang penemuan mayat seorang laki laki di dalam parit Jln FL. Tobing Balige pada Minggu , (12/2).

Diketahui korban bernama Nelson Napitupulu (52) warga Napitupulu Bagasan Kecamatan Balige Kabupaten Toba ditemukan sudah tidak bernyawa didalam parit yang terdapat di Jalan FL Tobing persisnya ada di belakang bank BRI, Kelurahan Balige 1 Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian menjelaskan tentang kronologis kejadiannya pada Minggu , 12/2/2023 sekira pukul 07.30 Wib, Saksi HN melihat Korban keluar dari rumah dengan alasan hendak memberi makan ternak peliharaannya yang beralamat di Jalan FL Tobing Balige Keluraha Balige I Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Berastagi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka  dan Dua DPO

Sekitar pukul 08.00 Wib, saksi HN memberi kabar bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi dan ditemukan sudah terkapar di dalam parit dan kejadian tersebut diduga korban berjalan didalam parit dan tergelincir dikarenakan licin dan lumut-lumut yang didalam parit dan ditemukan sudah terlentang didalam parit kemudian warga setempat menghubungi pihak kepolisian setempat

Setelah mendapat informasi Kanit Reskrim Polsek Balige IPTU E. Siahaan bersama anggota Polsek Balige AIPDA R.Aritonang, AIPDA Irfan Kristian dan BRIGADIR Pahala Pasaribu, mendatangi TKP dan langsung membawa korban ke RSU HKBP Balige.

Pihak kepolisian menjelaskan penyebab kejadiannya kemungkinan besar korban meninggal tergelincir dan terjatuh dalam parit dan kepala terbentur ke batu.

Baca Juga :  Ditemukan Seorang Mayat Laki - Laki Tanpa Identitas di Desa Tanjung Rejo

Keluarga si korban membuat pernyataan atas kejadian tersebut dan diduga korban terjatuh kedalam Parit sehingga Meninggal Dunia (MPS)

-->