Sat Polairud Pastikan Tidak Membawa Barang Ilegal
sentralbetita|Tanjung Balai~Sebuah kapal tanpa nama dan tanda selar berhasil dikejar oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai saat tengah berlayar di wilayah perairan hukum setempat pada Rabu (11/6/2025). Patroli rutin yang dilakukan oleh Kapal Patroli II-105 menemukan kapal mencurigakan tersebut pada koordinat N 2° 58′ 26.7168″ dan E 99° 48′ 27.288″.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, kapal tersebut berhasil dihentikan setelah sempat mencoba menghindari pemeriksaan. Namun, personel Sat Polairud yang siaga langsung melakukan pengejaran dan pemeriksaan menyeluruh.
“Dari hasil pemeriksaan, kapal tanpa nama ini diketahui diawaki oleh seorang nakhoda bernama Tarjuki Tanjung. Kapal tersebut mengangkut ikan hasil tangkapan laut dan tidak ditemukan barang-barang ilegal, seperti narkoba, senjata, atau barang selundupan lainnya,” ungkap Kompol Ahmad Dahlan.
Tim patroli yang terdiri dari AIPDA L. Gurning, S.H., M.H., dan BRIPTU Ade Pratama Putra juga memberikan pembinaan langsung kepada nakhoda serta awak kapal. Mereka menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar tetap menjaga keselamatan dalam berlayar dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Selain itu, Sat Polairud Polres Tanjung Balai juga mengimbau seluruh nelayan dan pelaku aktivitas di laut untuk selalu memeriksa kondisi kapal, tidak mudah terpengaruh informasi hoaks, serta melaporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di perairan sekitar.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjung Balai. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum di laut,” tegas Kompol Ahmad Dahlan.
Selama 1×24 jam pengamanan, situasi perairan Tanjung Balai dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada kejadian menonjol lain yang terjadi selama patroli hari itu.
Langkah sigap Sat Polairud Polres Tanjung Balai ini membuktikan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga perairan dari potensi penyelundupan dan tindak kriminal lainnya. “Pungkasnya