Gudang CPO Ilegal KM 7 Kulim Mandau Bebas Beroperasi, Polres Bengkalis Diduga Tutup Mata

sentralberita|Bengkalis~ Gudang penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) diduga ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polda Riau, percisnya di jalan lintas Duri-Simpang Bangko, KM 7 Kecamatan Mandau.

Bebasnya beroperasi gudang penampungan minyak CPO itu, Seolah menandakan lemahnya Polres Bengkalis untuk membrantas dan menindak tegas praktik penampungan minyak CPO diduga ilegal disana. Bahkan Polda Riau melalui Polres Bengkalis terkesan hanya tutup mata.

Sebab, mengingat lokasi gudang tepat di pinggir jalan lintas, jadi kecil kemungkinan Polres Bengkalis tidak mengetahui adanya praktik penampungan minyak CPO diduga ilegal tersebut.

Pantauan awak media, Ahad, (29/01/’23), gudang tersebut dikelilingi dinding tembok batu, Selain itu, terlihat beberapa orang didepan pos luar pintu seperti berjaga-jaga. Tak lama berselang, tampak seseorang mengatur lalulintas saat 2 truk tangki akan memasuki gudang CPO diduga ilegal tersebut,

“Gudang itu sudah lama beroperasi Pak tapi kami tidak tahu apa-apa saja yang dilakukan didalamnya,” sebut Adrian, salah seorang warga sekitar gudang.

Awak media yang berhasil menemui salah seorang penjaga depan Gudang dan berkomunikasi mendapatkan sedikit informasi,

“Kalau Kepala lokasi gedung ini bernama Samsul, Humasnya Marga Manurung Pak. Tapi kalau keberadaan mereka sekarang ya saya tidak tahu, saya hanya pekerja disini Pak,” ujar salah seorang pekerja yang enggan menyebut namanya itu.

Hingga berita ini dilayangkan ke Redaksi, Kapolsek Mandau, AKP Khairul Kaslan, juga Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza SIK, belum bersedia memberikan keterangan. Apakah hal ini disebabkan jajaran Kepolisian di Polres Bengkalis sudah mengetahui namun menyengaja memekakkan dan membutakan mata masih mengundang beberapa pertanyaan dari masyarakat luas. (SB/Tim).