Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Laos dan Malaysia, 7 Tersangka Ditangkap

Paparan narkoba sindikat internasional

senttralberita | Surabaya ~ Sindikat narkoba jaringan Internasional dari Republik Laos dan Malaysia berhasil diungkap Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, dengan menangkap 7 orang dalam dua jaringan itu, 36 kilogram sabu dan 15 ribu butir ekstasi disita.

Untuk diketahui, ada 5 orang kurir jaringan Laos-Indonesia, dengan barang bukti 10 kilogram sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim. Sementara Polrestabes Surabaya berhasil menyita 26,3 kilogram dan 15.065 butir pil ekstasi dari 2 orang kurir jaringan Malaysia-Indonesia.

Dalam rilis di Gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya dihadiri, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akmad Yusep Gunawan, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, pada Rabu (23/11/2022).

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi hasil ungkapan pemberantasan narkoba yang dilakukan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. “Ini merupakan upaya pemberantasan narkoba yang akan beredar di beberapa kota besar di Jatim, dan menjadi komitmen kami dari pimpinan jajaran Kepolisian dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Terkait penegakan hukum penyalahgunaan narkoba, artinya juris prudensi, bahwa lebih dari 5 tahun harus dihukum mati. Saya pikir ini psikologis untuk yang lain,” pungkas Irjen Toni di Gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya.

Dikemukakan Irjen Toni Harmanto, bahwa jaringan dari Laos ini merupakan pemain baru yang perlu diwaspadai, dan berharap dengan capaian ini, jajarannya dapat mengungkap kasus lainnya yang lebih besar. “Yang kita ekspos siang ini merupakan dari Laos, artinya terbaru dan perlu diantisipasi. Semoga masih ada pengungkapan lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menjelaskan, pada November 2022, jajarannya berhasil mengungkap dua jaringan yang kesemuanya barang bukti tersebut berasal dari China.

“Alhamdulilah di bulan November, kita berhasil mengungkap dua jaringan besar. Yang pertama adalah jaringan Indonesia-Malaysia dan diduga barang ini berasal dari China dengan kemasan teh China,” ungkap Kombes Arie Ardian Rishadi.

Kombes Arie menambahkan, pengungkapan jaringan asal Malaysia ini berawal dari pendalaman pengungkapan kasus di wilayah Jawa Timur. Kemudian pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Sumatera Utara yakni Medan dan mengamankan dua orang tersangka SU (29), warga Bojonegoro dan SDC (27) warga Bandung, Jawa Barat.

Akhirnya, kita berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15 ribu butir,” sebutnya.

Dijelaskan Kombes Arie, jaringan yang kedua yakni jaringan dari Laos yang berhasil diungkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim. Ada 5 orang tersangka yang diamankan yakni berinisial HD dan RZ, keduanya yang diamankan di Kemang, Jakarta pada Rabu (9/11/2022) lalu. Sedangkan 3 orang lainnya, berinisial AZ, SG dan RM, berhasil diamankan di wilayah Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, pada Sabtu (12/11/2022).

Berdasarkan pendalaman, bahwa akan ada barang yang dikirim dari Laos ke Indonesia. Barang itu didistribusi melalui Surabaya dan Jakarta, kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu. Total barang bukti yang kita ekspos sebanyak 36 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 15.056 butir,” papar Kombes Arie Ardian Rishadi.

Untuk diketahui, ungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim dipimpin Kasubdit 3 Kompol Alex Siregar. Sementara dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dilakukan oleh Unit I dipimpin Kasat AKBP Daniel Marunduri dan Kanit Iptu Yoyok Hardianto. (01/red)