Langgar Norma Sosial, Bapenda Kota Cabut Iklan JPO di MTC Giant Panam

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah mencopot iklan yang tayang di JPO Pusat perbelanjaan MTC Giant Panam.

sentralberita | Pekanbaru ~ Setelah sempat menjadi sorotan masyarakat, iklan detergen yang ditayangkan pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan HR Subrantas, akhirnya dicabut. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah mencopot iklan yang tayang di JPO Pusat perbelanjaan MTC Giant Panam.

“Sudah, sudah kita copot semalam,” kata Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada media pada Minggu,(30/10/2022).

Dia menegaskan, tim reklame menurunkan iklan tersebut, setelah mendapat laporan dari masyarakat, pada Rabu (26/10/2022) kemarin.

Menurutnya, iklan tersebut melanggar norma sosial. Apalagi dikatakan Zulhelmi Arifin, di dalam Peraturan Walikota (Perwako), ada unsur dan etika iklan tersebut bisa tayang.

“Kita kota melayu, kota madani, kota bertuah. Masa iya kayak gitu gambar celana dalam perempuan dipajang. Kan tidak pantas gambar-gambar seperti itu,” jelasnya.

Dirinya mengaku, ke depan pihaknya melakukan pengawasan dan selektif dalam penayangan iklan pada tempat umum. (Ndi).