Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Medang Deras

Pelaku dan barang bukti,(sb/ist)

sentralberita I Batu Bara ~ Diwilayah hukum Polres Batubara kembali lagi pencuri sepeda motor ditangkap yang sebelumnya Polsek Indrapura dan kali ini dipolsek medang deras membekuk pelaku pencurian sepeda motor.

Sepedah motor jenis Verza BK 5402 OAK diamankan dan satu orang pelaku berinisial E Pakpahan (23), warga Dusun Huta Baru, Desa Sipolting, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi.

Hal ini dikatakan Kasihumas Polres Batubara Iptu Zebua, Minggu (16/10/2022). Ia mengatakan pengangkatan berawal dari laporan korban Amanda Putri br Manurung (34), warga Dusun Damai, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras.

Dijelaskannya, Amanda kehilangan sepeda motor pada September 2022, lalu. Ketika saya menitipkan kendaraan ditempat adik saya, karena saya mau kegereja melaksanakan ibadah.

Sepulang gereja, ternyata motor yang dititipkan sudah hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Mapolsek Medang Deras.

Kasus pencurian motor ini terungkap setelah tersangka Tulus Ergunawan alias Gunawan ditangkap di kampung halamannya dalam kasus pencurian handphone milik Rikki Sianturi (21), warga Dusun Simpang IV, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Batubara.

“Dari hasil intgrogasi dan pengembangan, ternyata pelaku tidak hanya mencuri handphone, tapi juga terlibat pencurian motor milik Amanda warga yang sama. Dari tangan pelaku juga ditemukan 1 unit motor hasil curian,”ujarnya (ru)