Edi Saputra: Menanggulangi Kemiskinan Tak Terlepas Kelengkapan Identitas, “Surat Hilangpun Kita Bantu”

Anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Mandala By Pass Medan, Sabtu (16/4/2022) siang. (Foto-Husni)

sentralberita| Medan~Anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Mandala By Pass Medan, Sabtu (16/4/2022) siang.

Diawali do’a H. Dalimunte dan hadiri ratusan ibu-ibu dengan penenerapan protokol kesehatan, Edi menyampaikan, tujuan penangglangan kemiskinan antara lain untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dasar warga miskin secara bertahap agar dapat menjalani kehidupan bermartabat, mempercepat penurunan jumlah warga miskin serta mempercepat peningkatan partisipasi masyarakat.

Identifikasi warga miskin sesuai dengan Perda tersebut, kata Edi Saputra, dilakukan melalui pendataan, verfikasi/validasi data dan penetapan warga miskin berdasarkan kriteria yang mengacu pada hak-hak dasar warga miskin.

H Dalimunthe mengawali Sosper dengan doa. (Foto-Husni)

Hak warga miskin itu, sesuai pada Bab IV dalam Perda kota Medan nomor 5 tahun tahun 2015 tersebut antara lain adalah bahwa setiap warga mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pedidikan, pekerjaan dan berusaha yang pembiayaan penanggulangan kemiskinan itu bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Saat ini, jumlah warga miskin di Kota Medan sesuai data di Dinas Sosial tercatat sebanyak 180 ribu jiwa. Dari jumlah itu, yang tercover pemerintah untuk program bantuan sosial sebanyak 80 ribu jiwa.

“Sisanya 100 ribu belum tercover. Permasalahan ini biasanya akibat persyaratan administrasi belum lengkap dan juga persoalan pendataan ketika petugas melakukan wawancara langsung ke masyarakat dan lainnya,” katanya.

Diapun ngajak masyarakat agar aktif mengurus administrasi kependudukannya, sebagai identitas diri dan keluarga.“Sebab jika kita memiliki identitas diri yang benar, mulai dari Kartu Keluarga, KTP hingga Akte Kelahiran maka kita akan mudah terdata di pemerintahan.

Baca Juga :  Pemko Medan Belum Berikan Perhatian, Edi Saputra ST Upayakan Ngurus Bedah Rumah Atas Kebakaran di Denai

Dengan demikian, menangulangi kemiskinan warga tak terlepas kelengkapan Identitas diri. Misalnya saja mendapatkan/melamar pekerjaan sehingga tidak menganggur tidak terlepas dari kelengkapan identitas,”ujar mantan Sekretaris KNPI Medan.

Anggota DPRD Medan daerah pemilihan Kota Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Kota dan Area menyampaikan akan penuh perhatian dan kepedulian melayani masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan melalui Rumah Peduli Edi Saputra yang dibentuknya.

Lewat Rumah Peduli, kami pastikan masyarakat tidak dikutip bayaran (nol rupiah) dan akan terlaksana dengan baik untuk membantu masyarakat tersebut karena jabatan yang diembannya sebagai wakil rakyat di DPRD Medan.

“Insya Allah, dengan jabatan yang saya emban ini dapat bermanfaat bagi masyarakat”,ujar Edi Saputra mendapat aplaus dari ratusan masyarakat yang hadir pada sosialisasi perda itu.

Sebagai wakil rakyat yang membantu warga mengurus administrasi kependudukan mulai dari KK, KTP hingga Akte Kelahiran ini, mengimbau warga jika ada kendala atau kesulitan pengurusan adminduk bisa datang ke rumah atau poskonya di Jalan Mandala By Pass.

“Kita senantiasa membuka diri bagi masyarakat yang ingin mengurus adminduk. Namun jika sudah selesai, hendaknya jangan ada dusta diantara kita nantinya,”harapnya.

Dalam sosialisasi itu, Edi Saputra menyampaikan aspirasi dan harapan banyak masyarakat kepada pemerintah, agar serius dan memprioritaskan penanggulangan kemiskinan di masa pandemi yang masih terus melanda bangsa dan daerah.

Baca Juga :  Edi Saputra, ST: Data Adminduk Harus Sinkron Satu Sama Lainnya

Sebab diyakini angka kemiskinan akan turut meningkat di masa pendemi Covid-19 terus mengalami peningkatan di tahun sebelumnya.

Dalam sosialisasi itu, Edi Saputra juga mengingatkan kalangan masyarakat agar aktif dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk)nya secara resmi dikeluarkan pemerintah.

Sebab, lanjut wakil rakyat dari Fraksi PAN DPRD Medan itu, penyaluran bantuan dikucurkan pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan, tidak terlepas data yang akurat dimiliki warga tersebut.Seperti pengucuran bantuan sembako, BPJS Kesehatan, Bantuan Langsung Tunai hingga bantuan keuangan lainnya, diyakini dikucurkan pemerintah berdasarkan data yang akurat resmi dimiliki warga itu sendiri.

Untuk itu, Edi Saputra yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan dan duduk di Komisi A tersebut menyatakan dirinya senantaisa siap membantu warga dalam pengurusan pendataan kependudukannya.

“Jika bapak ibu ingin mengurus adminduknya seperti KTP, KK, Kartu Nikah bahkan surat-surat lainnya seperti suratnya hilang dan lainnya, silahkan saja datang ke posko Rumah Peduli di Jalan Mandala Medan. Pengurusannya sama sekali tidak dikenakan biaya alias gratis,”katanya.

Setelah berakhir Sosper, tim Edi Saputra membagikan adminduk berupa KTP, Kartu Keluarga dan akte kelahiran yang diurus timnya secara gratis Mulai hari Senin hingga Jum’at setiap harinya yakni dari pukul 14.00 wib hingga jam 10.00 wib malam dan setiap bulannya dibagikan kepada masyarakat sebagai pengabdiannya kepada warga yang memberikan amanah sebagai DPRD Medan. (SB/01)

-->