Bupati Buton Tengah Agendakan Safari Ramadhan, Sembilan Mesjid Akan Disambangi

Kepala Kesejahteraan Masyarakat Buton Tengah, Ahmad Nasmudin. ( Foto- Ady)

sentralberita| Buton Tengah ~ Pemerintah Kabupaten Buton Tengah akan menggelar Safari Ramadhan yang dilakukan selama bulan Ramadan.

Safari Ramadhan merupakan kegiatan keliling masjid di tiap-tiap Kecamatan yang dilakukan Bupati H Samahuddin SE bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (5/04/2022).

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kesra) Buteng, Ahmad Nasmudin Mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buton Tengah No 347 tahun 2022 tentang pembentukan tim Safari Ramadhan Bupati Buton Tengah tahun 1443H / 2022M.

Kegiatan Safari Ramadhan Bupati Buton Tengah berlangsung dari hari kedua bulan suci ramadhan di tiap-tiap tujuh kecamatan yang ada.

“Ada total sembilan mesjid yang menjadi tujuan utama Bupati Buton Tengah H Samahuddin di kegiatan Safari Ramadhan kali ini,” ungkap Ahmad Nasmudin.

Baca Juga :  Pj Gubernur Fatoni Luncurkan Program Gerakan Mudik Gratis Serentak se-Sumut

Kata dia, agenda safari Ramadhan Selama bulan Suci Ramadhan Bupati Buteng akan melakukan pembagian wakaf bantuan Al qur’an di mesjid-mesjid yang di salurkan pada hari pelaksanaan kegiatan.

“Sejumlah 2 ribu Al qur’an dari bantuan Padang Wakaf Al qur’an kemudian akan di salurkan di kegiatan Safari Ramadhan Bupati Buton Tengah,” jelasnya.

Sebagai tambahan, berikut jadwal safari ramadhan H Samahuddin di tujuh Kecamatan Buton Tengah :

  1. Tanggal 4 April, Mesjid Agung K.H Abdul Syukur, Kecamatan Lakudo serta Mesjid Nurul Yakin Boneoge.
  2. Tanggal 7 April, Mesjid Nurul Yakin, Kecamatan Mawasangka.
  3. Tanggal 11 April, Mesjid Besar As- Salam, Kecamatan Mawasangka Tengah.
  4. Tanggal 14 April, Mesjid Besar Baabut Taqwa Lasori Kecamatan Mawasangka Timur.
  5. Tanggal 18 April, Mesjid Besar Al-Iksan Kelurahan Watulea Kecamatan Gu dan Mesjid Babus Salam Kelurahan Bombanawulu.
  6. Tanggal 21 April, Mesjid Besar Baitul Rahman, Kelurahan Tolandona Kecamatan Sangia Wambulu.
  7. Tanggal 28 April, Mesjid Besar Nur Falaq, Kelurahan Talaga 1 Kecamatan Talaga Raya. (SB/Adi hdy)
Baca Juga :  Personel Polres Labusel Tidak Boleh Tinggalkan TPS
-->