Edwin Sugesti Nasution Sosialisasikan Penanggulan Bencana, Maraknya Narkoba dan Pandemi Covid-19 Bencana Sosial

Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM (megang mikropon) melaksanaka n Sosper Kota Medan No.2 Tahun 2018 Produk Hukum Daerah tentang Penanggulangan Bencana di Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution di Jalan Sosro Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (19/3/2022). (Foto-Husni)

sentralberita| Medan~Anggota DPRD dari Fraksi PAN Edwin Sugesti Nasution,SE,MM melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.2 Tahun 2018 Produk Hukum Daerah tentang Penanggulangan Bencana di Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution di Jalan Sosro Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (19/3/2022).

Dihadiri ratusan kebanyakan ibu-ibu dan Lurah Bantan Ahmad Huzel dengan protokol kesehatan, Edwin menjelaskan tujuan Sosper agar masyarakat mengenal/mengetahui dan memahami jenis peraturan daerah (Perda) yang ada di Kota Medan.

“Perda kali ini tentang penanggulan bencana. Masih banyak lagi perda-perda lainnya. Seperti halnya perda tentang persampahan, perda tentang kemiskinan. Masyarakat harus mengetahuinya,” kata Edwin Sugesti mengawali pidatonya seraya mengapresiasi antusias masyarakat yang cukup tinggi untuk datang ke Rumah Aspirasi untuk mendengar Perda Bencana.

Terbentuknya perda itu, kata Edwin Sugesti Nasution menilai, pemerintah selalu hadir dalam melakukan penanggulangan bencana di masyarakat. Perlu dukungan dari masyarakat, jika tidak ada dukungan apa pun yang dikerjakan pemerintah sulit membuahkan hasil.

Lurah Bantan Kecamatan Medan Tembung Lurah Bantan Ahmad Huze l memberikan sambutan. (Foto-Husni)

“Bencana itu banyak jenisnya. Selain bencana alam dan non alam ada juga bencana sosial seperti pencegahan narkoba. Dan juga bencana pandemi Covid-19 saat ini,” kata Edwin Sugesti Nasution yang saat ini di Komisi IV DPRD Medan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanggulangan bencana kesehatan (pandemi), kata politisi PAN Kota Medan ini mengedukasi dan sosialisasikannya kepada masyarakat agar cepat terhindar dari musibah Covid sehingga prekonomian perlahan membaik.

“Upaya yang paling nyata saat ini adalah pelaksanaan vaksin, penerapan protokol kesehatan dan lain-lain. Pemerintah juga telah melakukan kucuran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi,” kata Edwin sambil mengataan, maraknya narkoba saat juga merupakan bagian dari bencana sosial.

Dalam sosialisasi Perda itu, Edwin juga menyahuti aspirasi warga berkaitan dengan infrastruktur jalan, drainase, persoalan banjir, percepatan BPJS Kesehatan gratis dan penanganan sampah.

Pada sesi tanya jawab, kebanyakan yang dikeluhkan masyarakat justru soal banjir dan sampah. Mendengar, keluhan masyarakat, Edwin Sugesti dengan tegas mengatakan pihaknya akan memberikan solusi agar masalah banjir dan sampah dapat teratasi.

Halnya diungkapkan, Endi Kurniawan dan ibu Holida, sampah cukup banyak sementara pengangkutan sangat terbatas. Demikian juga banjir di Jalan Bersama dan Ammpera agar segera diperhatikan. Jika setengah jam hujan maka rumah-rumah penduduk terendam banjir.

Menurut Edwin, persoalan sosial kemasyarakatan ini sudah menjadi pokok pikiran anggota DPRD Medan dari daerah pemilihan III (Medan Timur, Medan Tembung dan Medan Perjuangan) yang telah diajukan ke Pemko Medan melalui rapat paripurna DPRD Medan kemarin. Termasuk juga persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan kelurahan Bantan ini.

Bagi Edwin Sugesti banjir yang masuk ke rumah akan diprioritaskan. Dia juga mengaku turun langsung melihat peristiwa banjir karena daerah itu merupakan kelahirannya.

“Saya sudah sampaikan ke pihak PU misalnya ada salauran air yang berbelok-belok, pihak PU mengatakan sudah menganggarkannya dan akan dibuat nantinya saluran lurus,”ungkapnya.

“Saya akan membantu semampu yang saya bisa. Pokoknya, masalah banjir dan sampah saya akan berkoodinasi dengan pihak PU agar melakukan mengorekan drainase di kawasan Kelurahan Bantan sekitarnya,” sebut Edwin Sugesti.

Meskipun demikian, sambungnya , diminta masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dan jangan membuang sampah sembarangan. “Soalnya, jika kita membuang sampah sembarangan malah akan masuk ke paret dan menyumbatnya sehingga air pun tidak normal mengalir makanya timbullah banjir,” ucapnya.

Sebenarnya, kata Edwin, masalah banjir dan sampah bahkan masalah lainnya bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Melainkan semua itu adalah tanggug jawab bersama.

Supaya semua masalah dapat terselesaikan, mari kita sama-sama bekerjasama saling gotong royong mambantu, bukan saling lempar yang pada akhirnya menjadi berlarut-larut. Sudah saatnya kita berkolaborasi mengatasi semua masalah agar berjalan dengan baik,”harapnya.

Ahmad Huzel Nst, selaku Lurah Bantan dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk mendengarkan sosialisasi Perda bencana yang akan disampaikan. Dalam hal ini tentunya tentang persoalan penangulangan bencana.Diakuinya genangan air memang terjadi, tapi di kelurahan tersebut saat sudah cepat normalnya.

Selain pemerintah saat ini terus berupaya jangan sembarangan membuang sampah. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan itu sangat diharapkan. Menurut dosa membuang sampah ke tempat orang lain sehingga menumpuk dan akan menjadi persoalan.

Diakuinya adanya keterbatasan petugas sampah yang hanya bertugas 10 orang, demikian juga fasilitas yang ada. Selain perlunya kesadaran, juga pajak PBB harus juga menjadi kesadaran masyarakat untuk membayarnya. Sementara jika ada dalam pengurusan adminduk yang minta uang jangan dilayani dan laporkan kepada dirinya sebagai Lurah Bantan.

Lurah Bantan ini mengungungkapkan, Edwin Sugesti telah melaksanakan dengan baik tugasnya sebagai anggota DPRD Medan. Perhatiannya terhadap masyarakat cukup tinggi.

Diakhir Sosper Penanggulangan Bencana itu, Edwin Sugesti membagikan Adminduk yang secara gratis yang telah diurus oleh timnya di “Rumah Asiprasi Edwin Sugesti Nasution”. Sebanyak 150 Adminduk berupa KK, KTP dan Akte Kelahiran dibagikan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat yang sudah memberikan amanah menjadi DPRD Medan.(SB/01)