Polsek Medan Baru Bagikan Masker Gratis dan Himbau Warga Patuhi Prokes

Operasi yustisi yang dilaksanakan di Pasar Petisah Jalan Kota Baru 3 Kel Petisah Tengah Kec. Medan Petisah. (F-hum)

sentralberita | Medan ~ Guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah hukumnya, Kepolisian Polsek Medan Baru melaksanakan operasi yustisi Jumat (25/2/2022).

Operasi yustisi yang dilaksanakan di Pasar Petisah Jalan Kota Baru 3 Kel Petisah Tengah Kec. Medan Petisah dipimpin Padal Panit Intelkam Iptu Sukses Sinulingga dengan personel Aiptu Nurdin Kaban, Aiptu S. Karo Karo, Aiptu Heri Kiswanto, Aipda Hilman Silaban, Bripka Ronal A. Situmorang

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, personel melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di lokasi keramaian maupun di sejumlah penggal jalan,” ucapnya.

Saat berlangsungnya kegiatan tersebut, Kapolsek menjelaskan personel memberikan teguran kepada masyarakat sebanyak 30 orang yang tidak memakai masker.

“Namun demikian para pelanggar protokol kesehatan itu langsung diberikan masker gratis agar langsung dipakai sebelum melanjutkan aktivitasnya dan diimbau untuk tidak mengulangi pelanggarannya,”sebut Kapolsek.

Dirinya menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif Covid-19 khususnya di wilkum Polsek Medan Baru,”pungkasnya.(01/red)