Gubernur Sumut Sebut Tiga Hal Penting Bagi Rakyat

Penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat, di Lapangan Sudirman, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (3/2) sore.(f-hum)

sentralberita | Dairi ~ Usai penyerahan SK Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Humbang Hasundutan (Humbahas), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat, di Lapangan Sudirman, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis (3/2) sore.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Presiden RI di provinsi ini untuk kesekian kalinya. Menurutnya penyerahan sertipikat tanah tersebut sangat penting bagi rakyat.

“Pertama, kenapa kami berterima kasih, karena inilah wujud keadilan. Yang selama ini tanah milik nenek moyang mereka semua, tetapi tak pernah mereka tahu kemana keabsahannya. Saat ini jelas dan masing-masing mereka sudah memegang sertipikat. Inilah wujud awal keadilan di Republik Indonesia ini,” kata Gubernur.

Baca Juga :  Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polres Humbahas

Yang kedua, lanjut Gubernur, penyerahan sertipikat ini bermanfaat karena lahan milik warga akan digarap dan dikerjakan untuk mendapatkan kesejahteraan keluarga dan rakyat, khususnya di Dairi. Serta yang ketiga, kepastian hukum.

“Dengan punya sertipikat, mereka bisa berbuat banyak untuk mengembangkan (mengusahakan) tanah mereka, khususnya apabila memerlukan bantuan. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih Pak Presiden,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan, pada kesempatan itu ada kurang lebih 600 sertipikat tanah diberikan kepada masyarakat pemilik di Kabupaten Dairi. Dokumen tersebut menurutnya sangat penting bagi setiap warga, sebagai tanda kepastian hukum sebagai pegangan.(01/red)

-->